Pemerintah Kota Bekasi Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui VA dan QRIS

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga dapat memudahkan Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.

Adapun salah satu inovasi tersebut adalah menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui _Virtual Account_ (VA) dan _Quick Response Code Indonesian Standar_ (QRIS) guna memudahkan para Wajib Pajak dan untuk melakukan pembayaran pajak serta retrbusi daerah.

Hal tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Dalam Serbuan Vaksinasi di Dumai

Tepat pada Selasa (05/12) dilakukan _launching_ program Pembayaran Pajak Daerah melalui _Virtual Account_ (VA) dan _Quick Response Code Indonesian Standar_ (QRIS) yang bertempat di Ballroom Hotel Amarossa yang dihadiri dan diluncurkan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menuturkan bahwa, “bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.

Baca Juga :  Disorot! Wali Kota Bekasi Absen di Dialog dan Diskusi PWI, Publik Butuh Jawaban Langsung Soal CSR

Selepas _launching_, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.

(HMS)

Berita Terkait

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Kasi Pidsus Kejari Minsel Dimutasi Tidak Lama Setelah Pengeledahan di KPU Kabupaten Minsel

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru