Pemerintah Kota Bekasi Launching Pembayaran Pajak Daerah Melalui VA dan QRIS

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Guna meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak (WP), Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi sehingga dapat memudahkan Wajib Pajak melakukan pelaporan dan pembayaran kewajibannya.

Adapun salah satu inovasi tersebut adalah menginisiasi Pembayaran Pajak Daerah melalui _Virtual Account_ (VA) dan _Quick Response Code Indonesian Standar_ (QRIS) guna memudahkan para Wajib Pajak dan untuk melakukan pembayaran pajak serta retrbusi daerah.

Hal tersebut juga merupakan implementasi pelaksanaan Eletronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (E-TPD) sebagai suatu upaya untuk mengubah transaksi Pendapatan Daerah dari cara tunai menjadi non-tunai berbasis digital sehingga lebih cepat, aman, dan transparan yang bekerjasama dengan Bank BJB.

Baca Juga :  Polres Minut Gelar Syukuran Peringati Hari Bhayangkara Ke-78 Bersama Pemkab Minut dan Forkopimda

Tepat pada Selasa (05/12) dilakukan _launching_ program Pembayaran Pajak Daerah melalui _Virtual Account_ (VA) dan _Quick Response Code Indonesian Standar_ (QRIS) yang bertempat di Ballroom Hotel Amarossa yang dihadiri dan diluncurkan langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.

Dalam sambutannya, Gani Muhamad menuturkan bahwa, “bersama Bank BJB kami luncurkan layanan ini untuk memudahkan para Wajib Pajak dan Wajib Retribusi yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam membayarkan kewajibannya melalui sistim non-tunai digital sehingga lebih praktis, tidak merepotkan,” ucap Gani Muhamad.

Baca Juga :  Program UPTD Puskesmas Cimuning: SAPA CING PETIR

Selepas _launching_, Gani Muhamad pun berpesan agar semua bergerak memberikan informasi dan edukasi kepada khalayak luas.

“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, agar menginformasikan serta mengedukasi masyarakat serta pelaku usaha yang menjadi Wajib Pajak dan Retribusi untuk membayar melalui VA atau QRIS yang disediakan oleh Bank BJB, karena orang bijak taat pajak, dan pajak membangun Kota Bekasi,” tutup Gani Muhamad.

(HMS)

Berita Terkait

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan
‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:36 WIB

‎Kawal Asta Cita, GPN 08 Kota Bekasi Soroti PTSL 2026: BPN Harus Lebih Transparan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Berita Terbaru