Asda II Kota Bekasi: Pembentukan Lembaga PTJSL Masih dalam Proses, Kewenangan Bapelitbangda

- Jurnalis

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Telusurnews – Penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kota Bekasi masih menunggu penyelesaian regulasi, termasuk pembentukan Lembaga Pengelola TJSL (PTJSL).

Hal ini disampaikan oleh Asisten Daerah II (Asda II) Pemerintah Kota Bekasi, Inayatullah, saat dikonfirmasi mengenai progres implementasi perda tersebut.

“Perda TJSL ini kewenangannya ada di Bapelitbangda (Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah), tanggung jawab pembentukan lembaganya pun ada di sana. Perda ini sudah ada sejak 2015 dan direvisi pada 2019, tetapi hingga sekarang proses regulasinya masih berjalan,” kata Inayatullah, Selasa (29/07/2025).

Baca Juga :  Kunjungi Mal di Pekanbaru, Presiden dan Para Menteri Belanja Produk Lokal Indonesia

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas percepatan pembentukan lembaga tersebut.

“Lembaga PTJSL belum dibentuk, dan ranahnya bukan tanggung jawab saya. Untuk detail lebih lanjut, bisa ditanyakan langsung ke Bapelitbangda,” ujarnya.

Menurut Inayatullah, Bapelitbangda memiliki peran dalam merumuskan perencanaan dan penganggaran TJSL.

Baca Juga :  Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM Berkampanye di Amurang Timur, Rembang: Punya Kerinduan Bersama Rakyat Bangun Minsel Maju dan Makmur

Sementara itu, pelaksanaan program TJSL saat ini masih bersifat parsial, disesuaikan dengan kontribusi masing-masing dinas terkait.

“Misalnya, bantuan obat-obatan menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, pembangunan jembatan ditangani Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), dan seterusnya. Jadi, implementasinya masih terpisah-pisah,” jelasnya.

Pernyataan Asda II ini menegaskan bahwa sinkronisasi antar-dinas dan percepatan pembentukan lembaga PTJSL menjadi kunci optimalisasi pelaksanaan Perda TJSL di Kota Bekasi.

Berita Terkait

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi
ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:22 WIB

Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:48 WIB

Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Berita Terbaru