MINSEL, TelusurNews,- Viral Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan masih melayani pembelian menggunakan jerigen atau galon.
Marak aktivitas tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.
Lewat postingan netizen dengan akun Facebook Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024), terungkap SPBU Amurang yang terletak hanya beberapa meter dari Polsek Amurang, masih mengoperasikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.
Bahkan, dari kolom komentar akun Facebook tersebut, banyak netizen yang diketahui merupakan warga Kota Amurang, seakan membenarkan operasi ilegal tersebut.
“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos, (sudah lama mereka lakukan itu),” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.
Seakan ‘kebal hukum’, SPBU Amurang diduga kerap melancarkan operasi penjualan BBM ke pembeli yang menggunakan galon.
“So mandi kabal tu SPBU itu eh,” timpa netizen lainnya.
Hal tersebut menjadi keresahan di masyarakat. Sehingga butuh perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Polsek dan Polres yang ada, untuk menindaklanjuti praktek melawan hukum tersebut. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong