Seakan Kebal Hukum, SPBU Amurang Minsel Sampai Viral Layani Pembelian BBM Galon

- Jurnalis

Senin, 19 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar postingan salah satu netizen yang memperlihatkan SPBU Amurang melayani pembelian BBM Galon

Tangkapan Layar postingan salah satu netizen yang memperlihatkan SPBU Amurang melayani pembelian BBM Galon

MINSEL, TelusurNews,- Viral Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Amurang, Minahasa Selatan masih melayani pembelian menggunakan jerigen atau galon.

Marak aktivitas tersebut akhirnya viral di media sosial Facebook.

Tangkapan Layar akun Facebook yang mengabadikan praktek ilegal pelayanan pembelian BBM menggunakan galon di SPBU Amurang

Lewat postingan netizen dengan akun Facebook Chris LensaKawanua Rei pada Minggu (18/02/2024), terungkap SPBU Amurang yang terletak hanya beberapa meter dari Polsek Amurang, masih mengoperasikan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan galon.

Baca Juga :  Ramadan Berkah, BPC HIPMI Kota Bekasi: Pengusaha Muda Tak Boleh Lupa Berbagi
Screenshot komentar salah satu netizen di postingan tersebut

Bahkan, dari kolom komentar akun Facebook tersebut, banyak netizen yang diketahui merupakan warga Kota Amurang, seakan membenarkan operasi ilegal tersebut.

“So lama drg bagitu, hanya saja tetap lolos, (sudah lama mereka lakukan itu),” tulis salah satu netizen di kolom komentar postingan tersebut.

Tangkapan Layar salah satu netizen di postingan

Seakan ‘kebal hukum’, SPBU Amurang diduga kerap melancarkan operasi penjualan BBM ke pembeli yang menggunakan galon.

Baca Juga :  Forum Pemred Media Siber Indonesia Berduka Atas Peristiwa yang Dialami Kru TV One

“So mandi kabal tu SPBU itu eh,” timpa netizen lainnya.

Screenshot komentar netizen di postingan SPBU viral

Hal tersebut menjadi keresahan di masyarakat. Sehingga butuh perhatian khusus dari aparat penegak hukum (APH) setempat, seperti Polsek dan Polres yang ada, untuk menindaklanjuti praktek melawan hukum tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Berita Terbaru