Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Peran Aktif Masyarakat dalam Perbaikan Infrastruktur Jalan

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi kini semakin tanggap terhadap keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, pemerintah telah membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang bertujuan untuk menangani masalah jalan berlubang dengan segera. Anggaran sebesar 20 miliar rupiah telah disiapkan untuk mendukung operasional tim ini.

Helmi, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sekaligus politisi Partai Gerindra, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kondisi jalan yang memerlukan perbaikan. “Kami meminta masyarakat Kabupaten Bekasi untuk kooperatif dalam menyampaikan informasi mengenai jalan-jalan yang berlubang. Informasi ini sangat penting agar tim URC dapat segera melakukan perbaikan,” ujar Helmi.

Baca Juga :  Mantan Ketum HIPMI, Siap Jadi Ketua Kadin

Untuk memudahkan penyampaian informasi, masyarakat dapat menghubungi hotline Unit Reaksi Cepat (URC) di nomor 0812-1114-115. “Aduan dan informasi dari masyarakat akan langsung terintegrasi dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, sehingga perbaikan jalan bisa segera dilakukan,” tambahnya.

Helmi juga menegaskan pentingnya sosialisasi keberadaan tim URC hingga ke seluruh lapisan masyarakat. “Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi harus gencar melakukan sosialisasi mengenai tim URC ini agar semua masyarakat Kabupaten Bekasi mengetahuinya,” katanya.

Dengan diameter kerusakan jalan antara 1×1 meter hingga 1×3 meter, tim URC diharapkan dapat melakukan perbaikan dengan cepat dan efektif. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang rentan mengalami kecelakaan pada malam hari atau saat hujan karena jalan tergenang air.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tiga Pilar Kota Surabaya Gelar Apel Siaga Bencana Alam 2023-2024

Pembentukan tim URC ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di Kabupaten Bekasi. Dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan permasalahan jalan berlubang dapat diatasi dengan lebih cepat dan efisien.

Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan di Kabupaten Bekasi. Informasikan kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan melalui hotline URC dan jadilah bagian dari solusi untuk kenyamanan bersama.

(ADVERTORIAL/DPRD Kabupaten Bekasi)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru