Gandeng KPK, LKPP dan BPKP Jawa Barat, Inspektorat Daerah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gandeng KPK, LKPP dan BPKP Jawa Barat, Inspektorat Daerah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

KOTA BEKASI | Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Antikorupsi. Kegiatan yang dilaksanakan kepada stakeholder internal dan eksternal ini digelar Sky Ballroom lantai 10 Hotel Santika Mega City Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (29/5/2024).

Kegiatan diisi dengan Dialog Interaktif yang diisi oleh tiga narasumber dari tiga lembaga negara, yaitu Deputy Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Bapak Setya Budi Arijanta, SH, KN dan M. Sutoto, Koordinator Pengawas Investigasi II BPKP Perwakilan Jawa Barat. Serta M..Hardi Ak, M.Prof Acc, CA, QIA, QRMP, CPM selaku Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) KPK-RI

Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisyuwati mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menanamkan pemahanan kepada penyelenggara negara dan seluruh stakeholder baik internal maupun eksternal guna mendorong upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi, dan menegakkan budaya dan nilai-antikorupsi khususnya bagi pejabat dilingkungan Pemerintahan Kota Bekasi dan dunia usaha.

Baca Juga :  Pertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya

“Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan penanaman perilaku antikorupsi sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini perilaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Inspektur.

Ditempat yang sama, Pj Walikota Bekasi, Raden Ghani Muhammad dalam sambutannya menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Disamping itu perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi baik dilingkungan pemerintahan kota bekasi (internal) maupun eksternal serta komponen masyarakat sipil.

Dalam rangka penguatan dan optimalisasi budaya anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pj Walikota Bekasi meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya masing – masing untuk menjunjung tinggi kualitas pembangunan yang ada di Kota Bekasi.

Oleh karena itu, la pun meminta ASN Pemkot Bekasi untuk tidak memikirkan hal-hal yang tidak diatur yang bukan menjadi haknya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 , BPK merekomendasikan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Dan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan BPK tersebut, saya mengingatkan agar perangkat daerah segera melakukan upaya perbaikan- perbaikan,” kata Pj Walikota.

Baca Juga :  Agus Boyo S.E: Honorer Kota Bekasi Tak Usah Panik!

“Pelajari benar apa yang menjadi temuan tersebut dan segera melakukan penyelesaian,” ucapnya.

Untuk mencegah korupsi, Pj Walikota pun berharap agar ASN Kota Bekasi dapat melawan tekanan dari pihak manapun dan menghindari peluang atau kesempatan untuk melakukan kecurangan, secara khusus dalam hal pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan.

Pj.Walikota juga meminta Inspektorat Daerah Kota Bekasi untuk memberikan pendampingan dengan memberikan solusi dengan tidak menambah kisruh permasalahan.

“Saya yakin ASN Pemkot Bekasi bisa mencegah dan menghindari terjadinya potensi-potensi penyalahgunaan aturan didalam menjalankan pengadaan barang dan jasa dilingkungan pemerintahan kota Bekasi,” ungkap Pj Walikota.

“Gunakanlah tanggungjawab kita selaku ASN, yang telah diberikan kewenangan dan kekuasaan dengan bijaksana dengan menjadi teladan dan tidak korupsi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api
Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2025
Kapolsek Jatisampurna Bagikan Ikan Lele Hasil Panen, Wujudkan Ketahanan Pangan di Bekasi
Pelarangan Peliputan, Ketua PWI Bekasi: Berpotensi Melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Januari 2025 - 12:08 WIB

Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:41 WIB

Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:01 WIB

Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:44 WIB

Polres Minsel Gelar Acara Penjemputan Kapolres Minsel Baru AKBP David Candra Babega Bersama Ibu

Berita Terbaru