PWI Bekasi Adakan Dialog Tentang Kesiapan KPU untuk Pilkada Serentak 2024

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi menggelar dialog bertema “Kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilkada Serentak di Kota dan Kabupaten Bekasi tahun 2024”. Acara ini berlangsung di Aula PWI Bekasi, Jalan Rawa Tembaga II Kompleks Perkantoran Pemda Kota Bekasi pada Rabu, 19 Juni 2024.

Dialog tersebut menghadirkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, dan Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, sebagai narasumber. Acara dipandu langsung oleh Ketua PWI Bekasi, Ade Muksin, dengan suasana yang serius namun santai.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memilih 750 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 26 Mei 2024.

Baca Juga :  Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

“Tercatat pemilih tetap di Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bekasi berjumlah 2.258.378 orang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ali Rido juga mengajak PWI Bekasi untuk turut mensosialisasikan tentang Pilkada dan informasi dari KPU.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menekankan pentingnya Pilkada sebagai bagian dari demokrasi pasca-reformasi.

“Pilkada langsung dimulai tahun 2008, 2012, 2018, dan yang keempat 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Berdasarkan UU Pilkada, pemilihan langsung oleh rakyat ini memiliki keistimewaan karena masyarakat punya keterlibatan langsung dalam memilih Walikota dan Bupati,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Minsel Franky Wongkar Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sulut

Ali Syaifa berharap masyarakat dapat memilih dengan pertimbangan yang lebih mendalam, melihat kinerja, memiliki kapasitas, memiliki rekam jejak yang baik dan juga bisa membawa perubahan yang baik dari para calon. Ia menambahkan bahwa tujuan dari tahapan pemilu pilkada adalah supaya informasi sampai ke masyarakat, serta mendorong partisipasi yang bermakna dari masyarakat, termasuk berani menyampaikan protes jika ada yang tidak sesuai dengan peraturan UU Pilkada.

Sebagai KPU, kedua narasumber berjanji untuk tidak ada yang ditutupi, siap dikritisi, dan menyampaikan informasi secara transparan.

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru