Ketua MPR RI 2019-2024 Bamsoet Tegaskan Tidak Ada Lagi Hambatan Politik Kemensos Usulkan Mantan Presiden Soeharto Dapatkan Gelar Pahlawan Nasional

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menegaskan sejak penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dicabut dari dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 pada Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024 di Gedung Parlemen, tanggal 25 September 2024, maka secara politik sudah tidak ada lagi halangan bagi negara untuk menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Presiden RI ke-2, Soeharto. Bamsoet mendukung penuh agar pemerintah pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 mendatang menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Saat ini Kementerian Sosial telah menyerahkan 40 nama tokoh yang diusulkan sebagai calon pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon. Nama mantan Presiden Soeharto termasuk di dalam daftar tersebut. Selanjutnya, Dewan Gelar akan melakukan kajian mendalam sebelum diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk diputuskan.

“Masuknya nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon pahlawan nasional sudah melalui kajian dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Proses tersebut tidak sekadar menimbang jasa masa lalu mantan Presiden Soeharto, tetapi juga meneguhkan rasa kebangsaan dan penghormatan terhadap sejarah perjuangan pembangunan,” ujar Bamsoet saat mengikuti acara ziarah bersama Putri tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana dan Yayasan Harapan Kita ke makam mantan Presiden Soeharto di Astana Giribangun Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (22/10/25).

Baca Juga :  SMSI Ajukan RPJPN Media 2025-2045 Ke-Dewan Pers

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, keputusan MPR mencabut nama Soeharto dalam TAP Nomor XI/MPR/1998 menjadi titik balik dalam upaya rekonsiliasi sejarah nasional. Soeharto bukan sekadar mantan presiden yang memimpin selama lebih dari tiga dekade, tetapi juga figur yang menegakkan stabilitas politik dan keamanan di tengah gejolak pasca-Orde Lama serta meletakkan dasar pembangunan jangka panjang yang hasilnya masih dirasakan hingga kini.

“Dalam masa kepemimpinan Presiden Soeharto, Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, membangun infrastruktur pendidikan dan kesehatan, serta melahirkan sistem perencanaan pembangunan nasional yang terukur lewat Repelita. Kita juga menyaksikan kemajuan pesat di bidang industri dasar, pertambangan, hingga energi. Semua itu adalah capaian monumental yang patut dikenang sebagai bagian dari sejarah kebangkitan bangsa,” kata Bamsoet.

Baca Juga :  Salah Satu Upaya Tangani Inflasi, Pemkot Bekasi Gencarkan Ketersediaan Bahan Pangan Murah

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI sekaligus Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menyoroti bagaimana warisan kebijakan ekonomi Orde Baru menjadi fondasi bagi kemajuan saat ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pada puncak masa kepemimpinan Soeharto, pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata mencapai di atas 7 persen per tahun. Angka kemiskinan menurun dari 40 persen pada awal 1970-an menjadi di bawah 12 persen menjelang akhir 1990-an.

“Fakta sejarah tidak bisa dihapus begitu saja. Di masa Presiden Soeharto, rakyat Indonesia merasakan kemajuan yang nyata di berbagai bidang. Penghargaan ini menjadi wujud rasa terima kasih negara kepada pemimpin yang telah menegakkan sendi-sendi pembangunan nasional. Bangsa besar adalah bangsa yang mampu menghargai sejarahnya secara utuh,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:21 WIB

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru