Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik di Kalimantan Tengah, Menteri AHY: Bagian dari Transformasi Digital

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Sertipikat Tanah Elektronik mulai diimplementasikan di beberapa kabupaten/kota Indonesia. Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital yang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) lakukan dengan harapan semakin memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai menyerahkan 3 Sertipikat Tanah Elektronik terhadap Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah dengan peruntukan stadion olahraga dan gedung kantor. Ia juga menyerahkan 1 Sertipikat Tanah Elektronik terhadap Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dengan peruntukan jalan.

“Semangat kami Kementerian ATR/BPN untuk melakukan transformasi digital dari sertipikat konvensional menjadi yang serba digital, setiap saat bisa kita cek melalui _handphone_ kita. Saya berharap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah semakin giat mengimplementasikan transformasi digital,” ujar Menteri AHY dalam sambutannya di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (28/06/2024).

Baca Juga :  Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas di Bekasi Timur dan Rawalumbu

Pada kesempatan ini, turut diserahkan 2 sertipikat tanah wakaf dan 2 sertipikat untuk rumah ibadah dengan peruntukan musala, masjid, dan gereja. “Ini adalah kegiatan yang terus menjadi tugas sehari-hari Kementerian ATR/BPN di seluruh Indonesia untuk meyakinkan agar program penyertipikatan secara nasional dalam semangat Reforma Agraria,” tutur Menteri AHY.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengapresiasi langkah sertipikasi tanah yang dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di kabupaten/kota. Ia mengatakan, penyerahan sertipikat ini merupakan wujud dari kolaborasi dan koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkot Palangka Raya.

“Melalui kegiatan ini, pemerintah dan masyarakat mendapat kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki. Terima kasih telah melaksanakan sertipikasi Barang Milik Negara berupa pemberian Hak Pakai atas nama Pemprov Kalimantan Tengah dan Pemkot Palangka Raya,” ungkap Sugianto Sabran.

Baca Juga :  Plt. Walikota Bekasi Beri Apresiasi Kampung KB Terbaik di Jatibening 

Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi mengungkapkan, telah menerbitkan sebanyak 53 Sertipikat Tanah Elektronik. Ke depannya, Kantor Pertanahan yang mengimplementasikan alih media sertipikat konvensional menjadi Sertipikat Tanah Elektronik akan terus bertambah.

“Sudah ada Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang akan mengimplementasikan Sertipikat Tanah Elektronik dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ATR/Kepala BPN, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Katingan,” sebut Elijas B. Tjahajadi.

Turut mendampingi Menteri AHY dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri, serta Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Lampri. Turut hadir, seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Kalimantan Tengah serta Forkopimda setempat. (YS/PHAL)

Berita Terkait

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:04 WIB

Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru