Diduga Palsukan Tanda Tangan, Perangkat Desa Polisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Seorang perangkat Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara mempolisikan Plt Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru Jessy Mariska Pangkey ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (20/07/2024).

Perangkat Desa tersebut adalah Olvie Manengkey yang merupakan Kasie Pelayanan di Pemerintah Desa (pemdes) Tumpaan Baru. Olvie memboyong beberapa awak media saat bertandang ke Mapolres Minsel.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-78 Armada RI: Wagub AAL Hadiri Upacara di Pondok Dayung

Alasan Olvie mempolisikan Hukum Tuanya sendiri karena sang oknum Plt Kumtua tersebut disebut Olvie memalsukan tanda tangannya untuk mencairkan beberapa anggaran pada Dana Desa Tumpaan Baru.

“Bulan Juli 2023 saya diturunkan jabatan menjadi staff desa, tetapi di tahun 2024 diangkat lagi menjadi perangkat desa, terkait tanda tangan yang digunakan (kumtua) bulan Juli sampai Desember 2023, karena saya diperiksa di Inspektorat saya tidak suka tanda tangan saya dipakai semena-mena dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi tentang anggaran-anggaran yang saya tidak tau,” ungkap Olvie, saat diwawancarai oleh wartawan. (toar)

Baca Juga :  Peningkatan Pelayanan Publik di Kecamatan, Lintong Dianto Putra Tegaskan 3 Hal

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terbaru