Diduga Palsukan Tanda Tangan, Perangkat Desa Polisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Seorang perangkat Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara mempolisikan Plt Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru Jessy Mariska Pangkey ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (20/07/2024).

Perangkat Desa tersebut adalah Olvie Manengkey yang merupakan Kasie Pelayanan di Pemerintah Desa (pemdes) Tumpaan Baru. Olvie memboyong beberapa awak media saat bertandang ke Mapolres Minsel.

Baca Juga :  Pemkab Minsel Gelar Upacara Perayaan HUT Kabupaten Ke-19, Dirangkai dengan Ibadah Syukur dan Paripurna

Alasan Olvie mempolisikan Hukum Tuanya sendiri karena sang oknum Plt Kumtua tersebut disebut Olvie memalsukan tanda tangannya untuk mencairkan beberapa anggaran pada Dana Desa Tumpaan Baru.

“Bulan Juli 2023 saya diturunkan jabatan menjadi staff desa, tetapi di tahun 2024 diangkat lagi menjadi perangkat desa, terkait tanda tangan yang digunakan (kumtua) bulan Juli sampai Desember 2023, karena saya diperiksa di Inspektorat saya tidak suka tanda tangan saya dipakai semena-mena dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi tentang anggaran-anggaran yang saya tidak tau,” ungkap Olvie, saat diwawancarai oleh wartawan. (toar)

Baca Juga :  283 Relawan Siap Membantu Perhelatan FORNAS Ke- VII 2023 Jawa Barat

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal
PLN Sambungkan Daya 250 MVA untuk PT IKPP Karawang, Terbesar di Jawa Barat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Senin, 13 April 2026 - 17:10 WIB

Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa

Berita Terbaru