Diduga Palsukan Tanda Tangan, Perangkat Desa Polisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

Salah satu perangkat Desa Tumpaan Baru saat mempolisikan Plt Kumtua Tumpaan Baru di Polres Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Seorang perangkat Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara mempolisikan Plt Hukum Tua (kumtua) Tumpaan Baru Jessy Mariska Pangkey ke Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (20/07/2024).

Perangkat Desa tersebut adalah Olvie Manengkey yang merupakan Kasie Pelayanan di Pemerintah Desa (pemdes) Tumpaan Baru. Olvie memboyong beberapa awak media saat bertandang ke Mapolres Minsel.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati Bekasi: Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan!

Alasan Olvie mempolisikan Hukum Tuanya sendiri karena sang oknum Plt Kumtua tersebut disebut Olvie memalsukan tanda tangannya untuk mencairkan beberapa anggaran pada Dana Desa Tumpaan Baru.

“Bulan Juli 2023 saya diturunkan jabatan menjadi staff desa, tetapi di tahun 2024 diangkat lagi menjadi perangkat desa, terkait tanda tangan yang digunakan (kumtua) bulan Juli sampai Desember 2023, karena saya diperiksa di Inspektorat saya tidak suka tanda tangan saya dipakai semena-mena dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, apalagi tentang anggaran-anggaran yang saya tidak tau,” ungkap Olvie, saat diwawancarai oleh wartawan. (toar)

Baca Juga :  Dukung Abolisi dan Amnesti, Bamsoet: Presiden Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan Pemersatu

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru