Saling Lempar Tanggung Jawab, KPU Minsel Hamburkan Anggaran Untuk Bimtek?

- Jurnalis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inserted photo: Ketua KPU Minsel Tomy Moga/kantor KPU Minsel

Inserted photo: Ketua KPU Minsel Tomy Moga/kantor KPU Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan sering menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Padahal pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) Februari lalu KPU Minsel jarang bahkan tidak pernah melakukan Bimtek.

Herannya, pada tahapan Pilkada 2024 ini, yang menggunakan anggaran daerah, KPU Minsel terpantau sering melakukan Bimtek, bahkan sampai dilaksanakan di luar daerah Minsel.

Padahal, tujuan Bimtek adalah mendapatkan pelatihan untuk mempelajari dan menganalisis tingkat kesulitan apa yang akan dihadapi oleh KPU pada tahapan pemilihan nanti.

Nah, untuk Pilkada sendiri diketahui lebih mudah tahapannya dibandingkan dengan Pemilu dan Pilcaleg. Kenapa? Sebab kalau Pemilu dan Pilcaleg KPU diperhadapkan dengan tugas yang banyak, karena banyaknya calon, kertas suara calon, dan tugas lainnya yang dapat berlangsung berhari-hari. Sedangkan untuk di Pilkada sendiri, khususnya Pilkada Minahasa Selatan kira-kira hanya akan diperhadapkan dengan kurang lebih 3 (tiga) pasangan calon, yang tidak membutuhkan banyak rekapan dan banyak kesulitan lainnya.

Sehingga, yang dibutuhkan untuk banyak melakukan Bimtek justru pada tahapan Pemilu dan Pilcaleg. Namun, mirisnya justru pada tahapan Pilkada 2024 ini KPU Minsel banyak melakukan Bimtek, yang diduga hanya menghamburkan banyak anggaran untuk kegiatan-kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Sukses, Pemkot Jakbar dan LKB Gelar Hajatan Anak Yatim di Meruya Utara

Tidak hanya untuk anggaran makan-minum (mami) saja namun anggaran bayar tempat pelaksanaan kegiatan, uang duduk dan anggaran operasional lainnya juga ditengarai dapat dihamburkan oleh KPU Minsel.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan KPU Minsel seakan saling lempar tanggung jawab. Sekretaris KPU Minsel Lani L.A. Alou kepada wartawan ketika dihubungi melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp pribadinya pada Senin (05/08) mengatakan hal tersebut bukanlah kewenangannya untuk menjawab. Menurutnya kewenangan itu ada pada Ketua KPU Minsel Tomy Moga.

“Kami KPU itu ada aturannya, yang bisa memberikan pernyataan resmi dari lembaga itu Ketua KPU, kalau Ketua butuh data, informasi atau apapun saya kasi sama ketua, saya sebagai sekretaris tidak berhak memberikan pernyataan resmi,” ucap Alou.

Sementara itu, Ketua KPU Minsel Tomy Moga ketika dihubungi wartawan media ini lewat pesan singkat WhatsApp di hari yang sama mengatakan, untuk Bimtek pada Pemilu dilaksanakan 1 kali per wilayah supaya menghemat waktu. Ia berkilah untuk Bimtek pada Pilkada sudah disusun berdasarkan jadwal pelaksanaan.

“Bimtek pada Pemilu ada, tetapi dilaksanakan per wilayah. Sedangkan Tahapan Pemilu dan Pilkada beririsan dan untuk bimtek per wilayah kami laksanakan 1x agar dapat menghemat waktu, mengingat tahapan sangat padat.

Baca Juga :  Menteri AHY Berkeliling IKN Bersama Presiden, Wapres RI, dan Menteri KIM Meninjau Embung hingga Sumbu Kebangsaan

Adapun kegiatan-kegiatan tersebut sudah berada dalam perencanaan pelaksanaan Pilkada yang sudah kami susun. Dan berdasarkan perencanaan tersebutlah kami menyampaikan usulan anggaran ke Pemkab,” ujar Moga.

Dari beberapa kegiatan KPU Minsel baik kegiatan Bimtek, Sosialisasi, maupun kegiatan lainnya, KPU Minsel terkesan menghamburkan anggaran. Seperti contoh untuk anggaran Publikasi Media maupun anggaran Media Gathering, terpantau hanya beberapa media saja yang diundang untuk mengikuti kegiatan dan atau untuk melakukan peliputan, dan disinyalir hanya media-media tertentu yang direkomendasikan oleh organisasi kewartawanan saja. Sedangkan untuk media independen lainnya yang tidak ter-cover dalam suatu organisasi kewartawanan tidak pernah mendapatkan undangan dari KPU Minsel.

Padahal, diketahui bahwa untuk satu kegiatan saja ada uang duduk bagi peserta, belum juga akomodasi dan konsumsi.

Tidak hanya itu, terpantau dalam suatu liputan kegiatan KPU yang dihadiri oleh para media sesuai undangan KPU Minsel, terpantau hanya beberapa media saja yang kemudian mempublikasikan kegiatan tersebut padahal anggaran sudah mengalir ke media tersebut yang diberikan oleh KPU Minsel.

Kurang pintar nya ‘me-manage’ anggaran oleh KPU Minsel salah satu indikasi yang kemudian menjadi sorotan di beberapa kalangan masyarakat, dan menimbulkan polemik tentang kredibilitas atau kemampuan para pimpinan di komisi tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru