Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM Berkampanye di Amurang Timur, Rembang: Punya Kerinduan Bersama Rakyat Bangun Minsel Maju dan Makmur

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iring-iringan konvoi massa pendukung Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM

Iring-iringan konvoi massa pendukung Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM

MINSEL, TelusurNews,- Pasangan Calon (paslon) nomor urut 2 dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) 2024, Petra Yani Rembang (PYR) dan Fredde Aris Massie (FAM) menggelar kampanye terbuka di Kecamatan Amurang Timur, sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel, Selasa (08/10).

Kampanye dihadiri oleh kedua paslon PYR dan FAM. Dan diikuti oleh para pendukung dan simpatisan, baik dari relawan, militan, dan dari partai pengusung, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar) yang ada di Kecamatan Amurang Timur dan sekitarnya.

Baca Juga :  Kementerian PU Dorong Pemda Kerja Sama dengan Swasta untuk Percepat Akses Air Bersih
Foto: Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM di hadapan massa pendukung saat berada di posko pemenangan di Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur

Perjalanan kunjungan kampanye terbuka dimulai dari Desa Maliku Satu, kemudian berlanjut ke desa-desa yang dilalui, yaitu Desa Ritey, Desa Malenos, Desa Lopana, kemudian berakhir di Kelurahan Pondang.

Di Kelurahan Pondang kedua paslon meresmikan posko pemenangan PYR-FAM, yang ikut diramaikan oleh para pendukung di sana.

Suasana arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan dikarenakan banyaknya masa pendukung yang hadir. Namun terpantau tetap terkendali sebab para pendukung PYR-FAM taat aturan lalu lintas, serta dibantu oleh beberapa personil dari kepolisian yang ada.

Baca Juga :  Pjs Bupati Minsel Minta Seluruh Kepala SKPD Camat Kumtua dan Kepsek Ikut Apel Kerja, Diduga Akan Jadi Ajang 'Kampanye Terselubung'
Foto: salah satu foto yang memperlihatkan massa pendukung Paslon Nomor Urut 2 PYR-FAM saat berkampanye

Dalam sambutannya di hadapan para pendukung, calon bupati PYR menyampaikan kerinduannya untuk membangun Minsel bersama rakyat.

“Saya yakin kita semua mempunyai kerinduan yang sama, ingin Minsel maju dan makmur bersama,” ujarnya, di Posko Pemenangan Kelurahan Pondang.

PYR maupun FAM berharap agar para pendukung dapat menciptakan Pilkada aman dan damai, serta tidak terpengaruh dengan hasutan-hasutan serta provokasi yang dapat memecah belah kerukunan di Minahasa Selatan.

Kegiatan tersebut terpantau berjalan lancar hingga selesai. Dan para pendukung membubarkan diri dengan tertib. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru