Bamsoet Dukung Presiden Terpilih Prabowo Subianto Naikan Gaji dan Tunjangan Hakim

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk kenaikan gaji hakim di Indonesia. Terlebih, sudah 12 tahun gaji dan tunjangan hakim tidak mengalami kenaikan. Akibatnya, para hakim merasa gaji dan tunjangan yang diterima saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan beban kerja dan tanggungjawab yang dipikul.

“Sebagai ‘wakil Tuhan’ di dunia, kesejahteraan para hakim haruslah terjamin. Sehingga, dalam memberikan keputusan di pengadilan benar-benar bisa mencerminkan rasa keadilan. Jangan sampai dalam menegakan keadilan, para hakim masih terganggu dengan masalah kesejahteraan yang belum tercukupi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (10/10/24).

Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, gaji dan tunjangan para hakim saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 29 Oktober 2012. PP Nomor 94 Tahun 2012 mengatur tentang hak keuangan dan fasilitas hakim yang berada di bawah Mahkamah Agung. Diantaranya,
gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun, dan tunjangan lain.

Baca Juga :  Solidaritas Kemanusiaan, TNI Kerahkan Dua Pesawat Kirim Bantuan Ke Palestina

“Dari hasil kajian Solidaritas Hakim Indonesia, ternyata masih terdapat perbedaan mencolok antara pendapat take home pay hakim agung dengan hakim pengadilan tingkat pertama di Indonesia. Semisal, hakim agung dalam sebulan dapat menerima penghasilan hingga ratusan juta, karena adanya Tunjangan Penanganan Perkara. Sementara, hakim pengadilan tingkat pertama dalam sebulan hanya mendapatkan penghasilan sekitar Rp 12 juta, tanpa ada tambahan tunjangan dari perkata yang ditangani,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum, HAM, dan Waketum Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, dibanding dengan negara lain, gaji hakim di Indonesia juga relatif lebih rendah. Semisal, hakim tingkat pertama di Filipina (Municipal Trial Court, Municipal Circuit Trial Court, dan Sharia Circuit Court) mendapat gaji Rp 49.047.602 per bulan; Hakim Pengadilan Tinggi di Malaya, Sabah, dan Sarawak mendapat gaji sebesar Rp 87.448.917; Hakim Pengadilan Tinggi di India mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp47.413.483; serta gaji hakim Pengadilan Tingkat Pertama di Victoria Australia mencapai Rp 4,48 miliar per tahun. Diluar tunjangan dan fasilitas yang diberikan masing-masing negara.

Baca Juga :  Bangun Kerja Sama Dengan Insan Pers dan Komunitas, Kapuspen TNI Kunjungi Stasiun TVRI

“Saat ini jumlah hakim di Indonesia mencapai 7.742 orang. Kita mendukung Presiden Terpilih Prabowo setelah dilantik nanti untuk merevisi PP Nomor 94 Tahun 2012, sehingga para hakim bisa mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan. Sehingga para hakim bisa semakin menjaga marwah, harkat dan martabat lembaga peradilan. Termasuk, bisa lebih fokus memberikan kepastian hukum kepada para pencari keadilan,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik
‎Kota Bekasi Kejar Target Penyelesaian Infrastruktur Olahraga Jelang Porprov
Marbot Bersih-bersih, DKM Al-Qolam PWI Bekasi: Mushola Bocor Perlu Perhatian
Plh Wali Kota Harris Bobihoe Apresiasi Dan Terima Kasih Atas Hadirnya Program TMMD Ditengah Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:49 WIB

Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:28 WIB

Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:17 WIB

PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Dinas Perkimtan Kota Bekasi Targetkan Perbaikan Rutilahu dan Fasilitas Publik

Berita Terbaru