MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan dinilai sebagai ‘macan ompong’ dalam mengungkap indikasi dugaan korupsi di proyek Rumah Produksi Bersama atau Factory Sharing di Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.
Berbagai elemen masyarakat sempat menyuarakan bahkan melaporkan indikasi kasus tersebut, termasuk salah satu anggota dewan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Robby Sangkoy, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Kejari Minsel. Padahal indikasinya jelas. Rangka besi yang digunakan di Factory Sharing Kapitu jelas besi bekas pakai.
Dugaan mencuat beriringan dibongkarnya bangunan Teguh Bersinar di pusat kota Amurang yang masih kokoh berdiri pada saat itu, kemudian dibongkar dan diganti dengan proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) yang menelan anggaran miliaran rupiah. Padahal pada saat itu lagi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
Alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel rangka besi telah dilelang dengan harga 14 jutaan rupiah, yang dibeli oleh pemilik Icon Gym Amurang, namun hingga saat ini tidak ada rincian penjelasan yang terang benderang dari Pemkab Minsel.

Sebelumnya, kepada media ini kontraktor Factory Sharing Kapitu mengungkap kwitansi atau nota pembelian besi yang menurut kontraktor dibeli baru. Namun kejanggalan dalam nota tersebut tidak ber-stampel atau tidak di-cap dari toko.
Indikasi lainnya, rekaman video yang ditunjukkan pihak kontraktor hanya memperlihatkan saat penurunan bahan rangka besi, lokasinya pun diduga bukan di lokasi Rumah Produksi Kapitu. Juga tidak disertai dengan video saat pemasangan rangka besi.
Warga kemudian banyak berspekulasi bahwa rangka besi yang diturunkan tersebut bukanlah rangka besi yang dipasang di Factory Sharing Kapitu.
Berbeda dengan besi yang diturunkan, kondisi besi yeng terpasang di Factory Sharing besi yang usang dan rusak, dapat diindikasikan itu merupakan besi bekas pakai, yang sama dengan besi di bangunan Teguh Bersinar Amurang.

Selain kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK), ini tentu saja tidak lepas dari peran Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Selatan yang juga bertanggung jawab. Sedangkan Petahana Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, saat ini tengah melakukan cuti kampanye karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel 2024.
Mirisnya, hingga saat ini Kejari Minsel memilih diam. Seakan ada ‘apa-apanya’ dengan Pemkab Minsel. Sebab diketahui, proyek Factory Sharing ternyata mendapat pendampingan khusus dari Kejari Minsel.
Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Republik Indonesia lewat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Timur Yosep L menegaskan akan mengawal dugaan indikasi korupsi pada proyek Rumah Produksi Bersama Kapitu Minsel. Dan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera mengambil alih dan menindak lanjuti indikasi tersebut.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menemui pihak Kejati Sulut, dan berbicara mengenai proyek ini. Dan mereka merespon baik. Kamipun rencananya akan segera menindak lanjuti dengan membuat laporan di Kejaksaan Tinggi maupun di Polda Sulut,” tegas Yosep, Sabtu (12/10). (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong

















