Kejari Minsel Dinilai Macan Ompong Dalam Pengungkapan Dugaan Korupsi Factory Sharing Kapitu Minsel

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tangkapan layar potongan gambar bahan rangka besi yang digunakan di Factory Sharing Kapitu Minsel, yang diduga menggunakan rangka besi bekas dari bangunan Teguh Bersinar Amurang

Foto: tangkapan layar potongan gambar bahan rangka besi yang digunakan di Factory Sharing Kapitu Minsel, yang diduga menggunakan rangka besi bekas dari bangunan Teguh Bersinar Amurang

MINSEL, TelusurNews,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan dinilai sebagai ‘macan ompong’ dalam mengungkap indikasi dugaan korupsi di proyek Rumah Produksi Bersama atau Factory Sharing di Kapitu, Kecamatan Amurang Barat.

Berbagai elemen masyarakat sempat menyuarakan bahkan melaporkan indikasi kasus tersebut, termasuk salah satu anggota dewan Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Robby Sangkoy, namun hingga saat ini tidak ada tindak lanjut dari Kejari Minsel. Padahal indikasinya jelas. Rangka besi yang digunakan di Factory Sharing Kapitu jelas besi bekas pakai.

Dugaan mencuat beriringan dibongkarnya bangunan Teguh Bersinar di pusat kota Amurang yang masih kokoh berdiri pada saat itu, kemudian dibongkar dan diganti dengan proyek Ruang Terbuka Publik (RTP) yang menelan anggaran miliaran rupiah. Padahal pada saat itu lagi refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.

Alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel rangka besi telah dilelang dengan harga 14 jutaan rupiah, yang dibeli oleh pemilik Icon Gym Amurang, namun hingga saat ini tidak ada rincian penjelasan yang terang benderang dari Pemkab Minsel.

Baca Juga :  Melalui Dubes RI di Turki, Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Dukacita Musibah Gempa Bumi di Turki
Gambar: tangkapan layar kwitansi/nota pembelian rangka besi untuk Factory Sharing, yang dibeli oleh kontraktor

Sebelumnya, kepada media ini kontraktor Factory Sharing Kapitu mengungkap kwitansi atau nota pembelian besi yang menurut kontraktor dibeli baru. Namun kejanggalan dalam nota tersebut tidak ber-stampel atau tidak di-cap dari toko.

Indikasi lainnya, rekaman video yang ditunjukkan pihak kontraktor hanya memperlihatkan saat penurunan bahan rangka besi, lokasinya pun diduga bukan di lokasi Rumah Produksi Kapitu. Juga tidak disertai dengan video saat pemasangan rangka besi.

Warga kemudian banyak berspekulasi bahwa rangka besi yang diturunkan tersebut bukanlah rangka besi yang dipasang di Factory Sharing Kapitu.

Berbeda dengan besi yang diturunkan, kondisi besi yeng terpasang di Factory Sharing besi yang usang dan rusak, dapat diindikasikan itu merupakan besi bekas pakai, yang sama dengan besi di bangunan Teguh Bersinar Amurang.

Gambar: tangkapan layar lembaran kerangka acuan kerja Factory Sharing Kapitu Minsel

Selain kontraktor dan pejabat pembuat komitmen (PPK), ini tentu saja tidak lepas dari peran Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Selatan yang juga bertanggung jawab. Sedangkan Petahana Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, saat ini tengah melakukan cuti kampanye karena ikut dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minsel 2024.

Baca Juga :  3 Tahun Kepemimpinan: Walikota dan Wakil Walikota Bekasi Adakan Ramah Tamah dengan Insan Pers

Mirisnya, hingga saat ini Kejari Minsel memilih diam. Seakan ada ‘apa-apanya’ dengan Pemkab Minsel. Sebab diketahui, proyek Factory Sharing ternyata mendapat pendampingan khusus dari Kejari Minsel.

Lembaga Investasi Tindak Pidana Korupsi (LI-TIPIKOR) Republik Indonesia lewat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Timur Yosep L menegaskan akan mengawal dugaan indikasi korupsi pada proyek Rumah Produksi Bersama Kapitu Minsel. Dan meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk segera mengambil alih dan menindak lanjuti indikasi tersebut.

“Beberapa waktu lalu kami sudah menemui pihak Kejati Sulut, dan berbicara mengenai proyek ini. Dan mereka merespon baik. Kamipun rencananya akan segera menindak lanjuti dengan membuat laporan di Kejaksaan Tinggi maupun di Polda Sulut,” tegas Yosep, Sabtu (12/10). (toar)

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru