Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Hakim Pengadilan Negeri Amurang Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H.,M.H.Li, pada kasus Investasi Arisan Lelang Bodong memvonis hukuman kurungan badan selama 1 tahun 3 bulan kepada tersangka UK alias Umbrawati (34).

Sebelumnya, tersangka UK dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun kemudian, pada Kamis (31/10) tersangka dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan kurungan badan, dengan potong masa tahann yang telah dijalani. Terdakwa secara sengaja melakukan tindak pidana penggelapan kepada korban Irawati.

Baca Juga :  Tasyakuran HUT ke-3 Koarmada RI: Santunan, Penghijauan, dan Apresiasi Prajurit

“Menyatakan terdakwa Umbrawati Katili terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan,” ucap Hakim saat membacakan putusan, disertai dengan ketukan palu 3 kali.

Baca Juga :  Tegas! Kejari Kota Bekasi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Alat Olahraga, Kasi Intel: Masih Kami Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penasehat hukum terdakwa Umbrawati kemudian melakukan langkah pikir-pikir selama masa 7 hari. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru