Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Hakim Pengadilan Negeri Amurang Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H.,M.H.Li, pada kasus Investasi Arisan Lelang Bodong memvonis hukuman kurungan badan selama 1 tahun 3 bulan kepada tersangka UK alias Umbrawati (34).

Sebelumnya, tersangka UK dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun kemudian, pada Kamis (31/10) tersangka dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan kurungan badan, dengan potong masa tahann yang telah dijalani. Terdakwa secara sengaja melakukan tindak pidana penggelapan kepada korban Irawati.

Baca Juga :  Aksi Melamar Kerja Serentak di Kantor Bupati Bekasi

“Menyatakan terdakwa Umbrawati Katili terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan,” ucap Hakim saat membacakan putusan, disertai dengan ketukan palu 3 kali.

Baca Juga :  Kajari Minsel Resmikan Rumah Restorative Justice di Lopana Satu

Penasehat hukum terdakwa Umbrawati kemudian melakukan langkah pikir-pikir selama masa 7 hari. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta
BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah
Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen
326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM
LI-TIPIKOR Dukung Kepolisian Untuk Tuntaskan Dugaan Kasus Insentif Dana Fiskal Minsel 2023
Pemkab Minsel Ditengarai Koleksi Puluhan Pejabat Berpotensi Jadi Tahanan Korupsi, Mirisnya Terjadi di Era Bupati FDW
Mal Pelayan Publik Kota Bekasi Pindah ke Gedung Baru di Jalan Ahmad Yani

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:58 WIB

Penyerahan Laporan Kinerja Tahun 2023 KI DKI Jakarta Disambut Positif Komisi A DPRD DKI Jakarta

Senin, 9 Desember 2024 - 10:51 WIB

BPN Kota Bekasi Jalin Kerjasama dengan Pemkot: Pensertifikatan Aset dan Penyelesaian Permasalahan Tanah

Minggu, 8 Desember 2024 - 14:09 WIB

Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:41 WIB

326 Petugas PLN UID Jabar All Out Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:07 WIB

Ketoprak Retno Kencana Pukau Penonton di Teater Besar TIM

Berita Terbaru