Terdakwa Kasus Arisan Lelang Bodong di Minsel Umbrawati Dijatuhi Hukuman 1,3 Tahun Kurungan Badan

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

Foto: terdakwa Umbrawati saat di persidangan putusan, pada sidang arisan lelang bodong di Minsel

MINSEL, TelusurNews,- Hakim Pengadilan Negeri Amurang Marthina Ulina Sangian Hutajulu, S.H.,M.H.Li, pada kasus Investasi Arisan Lelang Bodong memvonis hukuman kurungan badan selama 1 tahun 3 bulan kepada tersangka UK alias Umbrawati (34).

Sebelumnya, tersangka UK dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan 3 tahun penjara. Namun kemudian, pada Kamis (31/10) tersangka dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan kurungan badan, dengan potong masa tahann yang telah dijalani. Terdakwa secara sengaja melakukan tindak pidana penggelapan kepada korban Irawati.

Baca Juga :  Rapat Bersama SMSI Kota Bekasi Dengan Sejumlah Perangkat Daerah, Ini yang Dibahas

“Menyatakan terdakwa Umbrawati Katili terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan,” ucap Hakim saat membacakan putusan, disertai dengan ketukan palu 3 kali.

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Tekankan Pentingnya Peran Pers Dalam Hal Sosialisasi Anti Korupsi

Penasehat hukum terdakwa Umbrawati kemudian melakukan langkah pikir-pikir selama masa 7 hari. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Tri Tegaskan Tidak Ada Penambahan Waktu Tahapan Pra Pendaftaran SPMB
Demi Persatuan, Henriko Siagian Serahkan Kepemimpinan DPP PBB: “Izinkan Saya Pimpin Kembali Kota Bekasi”
Dilantik Periode ke-2, Ketum Tarung Derajat (PB Kodrat) Bamsoet Targetkan Tarung Derajat Go Internasional
Liburan Seru di Transera Waterpark Bekasi, Wahana Air Favorit Keluarga Penuh Keceriaan
Ketua PWI Bekasi Raya: Hormati Kesepakatan Jakarta, Tolak Penunjukan Plt
Dengan Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan
PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi
Eksistensi Program Kerja PWI Bekasi Raya, Diskusi Media Terus Digaungkan

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:06 WIB

Tri Tegaskan Tidak Ada Penambahan Waktu Tahapan Pra Pendaftaran SPMB

Senin, 16 Juni 2025 - 02:07 WIB

Demi Persatuan, Henriko Siagian Serahkan Kepemimpinan DPP PBB: “Izinkan Saya Pimpin Kembali Kota Bekasi”

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:25 WIB

Dilantik Periode ke-2, Ketum Tarung Derajat (PB Kodrat) Bamsoet Targetkan Tarung Derajat Go Internasional

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:36 WIB

Liburan Seru di Transera Waterpark Bekasi, Wahana Air Favorit Keluarga Penuh Keceriaan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:40 WIB

Dengan Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Berita Terbaru