Diduga Ada Anggaran Fantastis Puluhan Miliar Rupiah di Kesbangpol Minsel, Kepolisian Diminta Untuk Periksa, Kaban: Konfirmasi ke Ketua TAPD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

MINSEL, TelusurNews, Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) diduga memiliki aliran dana yang mencurigakan.

Hal tersebut terpantau dari daftar rencana pengadaan yang memakan anggaran fantastis.

Seperti terpantau pada Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat. Ada anggaran fantastis miliaran rupiah tahun anggaran (TA) 2024 yang ditata di situ, diantaranya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat sebesar Rp 1.757.050.000, Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga sebesar Rp 50.000.000.000, dan Hibah Uang Pemerintah Pusat senilai Rp 3.000.000.000, serta pos anggaran lain yang mencurigakan.

Kepada wartawan media ini ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag terkejut ketika mengetahui hal itu dari wartawan.

Baca Juga :  ‎Sambut Ramadhan 1447 H, PWI Bekasi Raya Hidupkan Tradisi Papajar: Menjemput Cahaya dalam Kebersamaan

“Itu saya belum tau,” katanya singkat di pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Pondaag kemudian mengatakan untuk anggaran tersebut ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk untuk membahas anggaran.

“Kalau dana dari Pemerintah Pusat konfirmasi ke Ketua TAPD Ibu Sekda atau Kaban Keuangan,” ungkapnya.

Tim TAPD Minsel lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minsel Gladi Kawatu ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu yang pantas untuk memberi penjelasan adalah instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Minsel.

“Yang tau teknis pasti diketahui oleh kaban sebagai pengguna anggaran… Untuk jelasnya kepada siapa atau hal teknis lain bisa diberi penjelasan oleh kaban selaku Pengguna Anggaran,” jelas Kawatu.

Baca Juga :  Ngabuburit Dengan Komunitas Otomotif, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

Hal tersebut tentunya perlu adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Minsel. Dan perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh pihak Kepolisian untuk menelusuri ada tidaknya indikasi di dalamnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Asta Cita nya, ada satu poin yang tak kalah pentingnya, yaitu poin ketujuh, yakni ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’.

Dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, untuk memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai. Kemudian diteruskan oleh polres-polres yang ada, termasuk Polres Minahasa Selatan.

Sementara itu, LI-TIPIKOR Minsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan anggaran fantastis di Badan Kesbangpol Minsel tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru