MINSEL, TelusurNews, Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) diduga memiliki aliran dana yang mencurigakan.
Hal tersebut terpantau dari daftar rencana pengadaan yang memakan anggaran fantastis.
Seperti terpantau pada Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat. Ada anggaran fantastis miliaran rupiah tahun anggaran (TA) 2024 yang ditata di situ, diantaranya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat sebesar Rp 1.757.050.000, Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga sebesar Rp 50.000.000.000, dan Hibah Uang Pemerintah Pusat senilai Rp 3.000.000.000, serta pos anggaran lain yang mencurigakan.
Kepada wartawan media ini ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag terkejut ketika mengetahui hal itu dari wartawan.
“Itu saya belum tau,” katanya singkat di pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/11/2024).
Pondaag kemudian mengatakan untuk anggaran tersebut ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk untuk membahas anggaran.
“Kalau dana dari Pemerintah Pusat konfirmasi ke Ketua TAPD Ibu Sekda atau Kaban Keuangan,” ungkapnya.
Tim TAPD Minsel lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minsel Gladi Kawatu ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu yang pantas untuk memberi penjelasan adalah instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Minsel.
“Yang tau teknis pasti diketahui oleh kaban sebagai pengguna anggaran… Untuk jelasnya kepada siapa atau hal teknis lain bisa diberi penjelasan oleh kaban selaku Pengguna Anggaran,” jelas Kawatu.
Hal tersebut tentunya perlu adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Minsel. Dan perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh pihak Kepolisian untuk menelusuri ada tidaknya indikasi di dalamnya.
Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Asta Cita nya, ada satu poin yang tak kalah pentingnya, yaitu poin ketujuh, yakni ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’.
Dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, untuk memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai. Kemudian diteruskan oleh polres-polres yang ada, termasuk Polres Minahasa Selatan.
Sementara itu, LI-TIPIKOR Minsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan anggaran fantastis di Badan Kesbangpol Minsel tersebut. (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong