Diduga Ada Anggaran Fantastis Puluhan Miliar Rupiah di Kesbangpol Minsel, Kepolisian Diminta Untuk Periksa, Kaban: Konfirmasi ke Ketua TAPD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

MINSEL, TelusurNews, Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) diduga memiliki aliran dana yang mencurigakan.

Hal tersebut terpantau dari daftar rencana pengadaan yang memakan anggaran fantastis.

Seperti terpantau pada Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat. Ada anggaran fantastis miliaran rupiah tahun anggaran (TA) 2024 yang ditata di situ, diantaranya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat sebesar Rp 1.757.050.000, Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga sebesar Rp 50.000.000.000, dan Hibah Uang Pemerintah Pusat senilai Rp 3.000.000.000, serta pos anggaran lain yang mencurigakan.

Kepada wartawan media ini ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag terkejut ketika mengetahui hal itu dari wartawan.

Baca Juga :  Telkodesa Segera Diresmikan di Kabupaten Tangerang

“Itu saya belum tau,” katanya singkat di pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Pondaag kemudian mengatakan untuk anggaran tersebut ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk untuk membahas anggaran.

“Kalau dana dari Pemerintah Pusat konfirmasi ke Ketua TAPD Ibu Sekda atau Kaban Keuangan,” ungkapnya.

Tim TAPD Minsel lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minsel Gladi Kawatu ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu yang pantas untuk memberi penjelasan adalah instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Minsel.

“Yang tau teknis pasti diketahui oleh kaban sebagai pengguna anggaran… Untuk jelasnya kepada siapa atau hal teknis lain bisa diberi penjelasan oleh kaban selaku Pengguna Anggaran,” jelas Kawatu.

Baca Juga :  Aplikasi Patriot Single Window Kota Bekasi Tersedia di Play Store, Ini Penjelasan Diskominfostandi

Hal tersebut tentunya perlu adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Minsel. Dan perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh pihak Kepolisian untuk menelusuri ada tidaknya indikasi di dalamnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Asta Cita nya, ada satu poin yang tak kalah pentingnya, yaitu poin ketujuh, yakni ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’.

Dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, untuk memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai. Kemudian diteruskan oleh polres-polres yang ada, termasuk Polres Minahasa Selatan.

Sementara itu, LI-TIPIKOR Minsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan anggaran fantastis di Badan Kesbangpol Minsel tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Prahara Pilhut Desa Tumpaan Minsel Perlu Ditinjau Kembali, Kumtua Hasil SK Bupati Justru Terindikasi Langgar UU Telekomunikasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru