Diduga Ada Anggaran Fantastis Puluhan Miliar Rupiah di Kesbangpol Minsel, Kepolisian Diminta Untuk Periksa, Kaban: Konfirmasi ke Ketua TAPD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

MINSEL, TelusurNews, Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) diduga memiliki aliran dana yang mencurigakan.

Hal tersebut terpantau dari daftar rencana pengadaan yang memakan anggaran fantastis.

Seperti terpantau pada Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat. Ada anggaran fantastis miliaran rupiah tahun anggaran (TA) 2024 yang ditata di situ, diantaranya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat sebesar Rp 1.757.050.000, Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga sebesar Rp 50.000.000.000, dan Hibah Uang Pemerintah Pusat senilai Rp 3.000.000.000, serta pos anggaran lain yang mencurigakan.

Kepada wartawan media ini ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag terkejut ketika mengetahui hal itu dari wartawan.

Baca Juga :  Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

“Itu saya belum tau,” katanya singkat di pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Pondaag kemudian mengatakan untuk anggaran tersebut ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk untuk membahas anggaran.

“Kalau dana dari Pemerintah Pusat konfirmasi ke Ketua TAPD Ibu Sekda atau Kaban Keuangan,” ungkapnya.

Tim TAPD Minsel lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minsel Gladi Kawatu ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu yang pantas untuk memberi penjelasan adalah instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Minsel.

“Yang tau teknis pasti diketahui oleh kaban sebagai pengguna anggaran… Untuk jelasnya kepada siapa atau hal teknis lain bisa diberi penjelasan oleh kaban selaku Pengguna Anggaran,” jelas Kawatu.

Baca Juga :  Audiensi PWI Bekasi Raya dengan Lapas Bulak Kapal, Bahas Hal Penting

Hal tersebut tentunya perlu adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Minsel. Dan perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh pihak Kepolisian untuk menelusuri ada tidaknya indikasi di dalamnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Asta Cita nya, ada satu poin yang tak kalah pentingnya, yaitu poin ketujuh, yakni ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’.

Dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, untuk memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai. Kemudian diteruskan oleh polres-polres yang ada, termasuk Polres Minahasa Selatan.

Sementara itu, LI-TIPIKOR Minsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan anggaran fantastis di Badan Kesbangpol Minsel tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL
Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026
Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026
Di Ajang Sunda Karya Fest 2026 Kota Bekasi Raih Predikat Fashion Terkini Anugerah Fashion Show PKJB 2026 Se-Jawa Barat
Warga Soroti Beberapa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran yang Libatkan Rony Lengkey
‎PWI Jabar Gelar UKW, Yomanius Untung Tegaskan Kredibilitas dan Integritas Wartawan adalah Harga Mati

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:52 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Ditunda Hakim, Termohon Polres Metro Bekasi Kota Tidak Hadir

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:01 WIB

Wali Kota Bekasi Minta Wangneng Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Pada Proyek PSEL

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:11 WIB

Wawali Harris Bobihoe : Haturkan Terima Kasih Kepada Presiden RI Hidupkan Perekonomian Rakyat Melalui Nobar Piala Dunia 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:24 WIB

Tanggapi Pemberitaan, Berikut Pernyataan Tegas Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026

Berita Terbaru