Diduga Ada Anggaran Fantastis Puluhan Miliar Rupiah di Kesbangpol Minsel, Kepolisian Diminta Untuk Periksa, Kaban: Konfirmasi ke Ketua TAPD

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

Foto: Ketika LI-TIPIKOR Minsel menyambangi Kantor Badan Kesbangpol Minsel, foto bersama Kepala Badan Kesbangpol

MINSEL, TelusurNews, Beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) diduga memiliki aliran dana yang mencurigakan.

Hal tersebut terpantau dari daftar rencana pengadaan yang memakan anggaran fantastis.

Seperti terpantau pada Satuan Kerja Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) dan Perlindungan Masyarakat. Ada anggaran fantastis miliaran rupiah tahun anggaran (TA) 2024 yang ditata di situ, diantaranya Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat sebesar Rp 1.757.050.000, Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga sebesar Rp 50.000.000.000, dan Hibah Uang Pemerintah Pusat senilai Rp 3.000.000.000, serta pos anggaran lain yang mencurigakan.

Kepada wartawan media ini ketika dihubungi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Minsel Ifke Pondaag terkejut ketika mengetahui hal itu dari wartawan.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan PON XXII Tahun 2028 di NTB dan NTT

“Itu saya belum tau,” katanya singkat di pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/11/2024).

Pondaag kemudian mengatakan untuk anggaran tersebut ada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dibentuk untuk membahas anggaran.

“Kalau dana dari Pemerintah Pusat konfirmasi ke Ketua TAPD Ibu Sekda atau Kaban Keuangan,” ungkapnya.

Tim TAPD Minsel lewat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minsel Gladi Kawatu ketika dikonfirmasi mengatakan hal itu yang pantas untuk memberi penjelasan adalah instansi terkait yaitu Badan Kesbangpol Minsel.

“Yang tau teknis pasti diketahui oleh kaban sebagai pengguna anggaran… Untuk jelasnya kepada siapa atau hal teknis lain bisa diberi penjelasan oleh kaban selaku Pengguna Anggaran,” jelas Kawatu.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Rapat Konsolidasi Pengurus Periode 2021-2024

Hal tersebut tentunya perlu adanya keterbukaan informasi dari Pemkab Minsel. Dan perlu ditindaklanjuti dan didalami oleh pihak Kepolisian untuk menelusuri ada tidaknya indikasi di dalamnya.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto dalam 8 Asta Cita nya, ada satu poin yang tak kalah pentingnya, yaitu poin ketujuh, yakni ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba’.

Dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo, untuk memberantas korupsi di tanah Nyiur Melambai. Kemudian diteruskan oleh polres-polres yang ada, termasuk Polres Minahasa Selatan.

Sementara itu, LI-TIPIKOR Minsel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa dugaan anggaran fantastis di Badan Kesbangpol Minsel tersebut. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja
Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD
Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya
Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun
Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Soal Wacana Pembatasan Medsos, MCM: Keberbihakan Pemerintah pada Anak-anak Bangsa
Dukung Tranformasi Pertanian Modern, Electrifying Agriculture PLN Raih 53.539 Pelanggan Baru di Tahun 2024
Narasumber Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum, Bamsoet Dorong Pembaruan Peraturan Perundangan Terkait Senjata Api

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:37 WIB

Proyek Talud dan Drainase Desa Koreng Minsel Terbengkalai: Diduga Anggaran Sudah Tak Ada, Kumtua Beralasan Cuaca dan Orang Kerja

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:40 WIB

Tokoh Masyarakat Sorot Gaji 43 Stafsus Pemkab Minsel yang Dinilai Hanya Pemborosan Anggaran APBD

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:27 WIB

Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

Rabu, 22 Januari 2025 - 19:53 WIB

Kunjungan di Makodim 0507/Bekasi, Danrem 051/Wkt Berikan Pesan Siapkan Masa Pensiun

Senin, 20 Januari 2025 - 13:43 WIB

Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru