MINSEL, TelusurNews,- Keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) baru Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Minahasa Selatan (Minsel) dipertanyakan oleh sebagian penggiat Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Minsel.
Pasalnya, hingga saat ini banyak Ormas dan LSM di Kabupaten Minsel tidak pernah tersentuh dengan anggaran bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel, padahal sudah sekian tahun terdata di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Minsel. Ada yang merupakan Ormas dan LSM lokal, namun tidak sedikit yang merupakan Ormas dan LSM berskala nasional.
Ironinya, Ormas PIKI yang diketahui baru seumur jagung diduga telah mendapatkan sentuhan anggaran dari Pemkab Minsel, yaitu lewat Badan Kesbangpol Minsel. Bahkan pada awal ‘cuti kampanye’ barusan Ormas PIKI menggelar kegiatan akbar di Aula Waleta Kantor Bupati Minsel.
Persoalannya, para Ormas dan LSM yang sudah lama ada sebelum PIKI tidak pernah mendapatkan kesempatan seperti itu oleh Pemkab Minsel. Usut punya usut, ternyata Ketua Umum PIKI adalah Calon Petahana Bupati Minsel inisial FDW, yang tengah cuti kampanye pada Pilkada Minsel 2024.
Kejanggalan lain, para pengurus Ormas PIKI diduduki oleh para pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minsel, seperti diantaranya Arthur Tumipa yang menjabat sebagai Ketua Harian Ormas PIKI, yang merupakan Kadis Pendidikan Kabupaten Minahasa Selatan dan juga sebagai Plt Asisten III Pemkab Minsel. Selain itu, ada sejumlah kepala bidang dan kepala bagian di Pemkab Minsel juga menduduki posisi strategis di Organisasi PIKI Minsel, seperti contoh ada Kabid Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan Kabupaten Minsel, Marthen Wonseke.
Saat menggelar kegiatan di Aula Waleta pada beberapa waktu lalu, disinyalir Ormas PIKI Minsel menggunakan anggaran Pemkab Minsel, yaitu lewat Badan Kesbangpol dan Dinas Pendidikan Minsel dimana Arthur Tumipa sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di situ.
Layaknya dispesialkan, PIKI dengan mudahnya menggelar kegiatan di Pemkab Minsel, dan Ormas dan LSM lain bagaikan dianaktirikan oleh Badan Kesbangpol Minsel.
Terkait hal itu, Ketua LSM LI-TIPIKOR Minsel Toar Lengkong, lewat Humas LI-TIPIKOR angkat suara. Lembaga Antu Rasuha ini menyayangkan hal tersebut, kemudian meminta Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti dengan memeriksa setiap anggaran hibah yang dikucurkan kepada setiap Ormas dan LSM, serta meminta APH untuk memeriksa penggunaan anggaran melalui Badan Kesbangpol Minsel.
“Kami tentunya sangat menyangkan bila demikian terjadi, kami yang sudah terdata sejak beberapa tahun yang lalu, tentunya merasa dianaktirikan,” ujarnya, melalui Humas, Kamis (14/11).
Sementara itu, Ketua LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Sulut Noldy Poluakan mengatakan, jika hal itu benar bahwa ada kucuran dana ke organisasi tertentu dan tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan lainnya maka, demi hukum dan Keadilan LSM BAKORNAS Sulut meminta agar APH dalam hal ini Tipikor Polres atau Kejari segera memanggil dan memeriksa Kaban Kesbangpol dan semua yang terlibat jika informasi itu benar adanya
“Kami tidak bermaksud cemburu, saya selama memimpin beberapa LSM Anti Korupsi tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari Kesbangpol Propinsi maupun Kabupaten sekali say tegaskan kami tidak pernah mendapatkan bantuan dalam bentuk apapun termasuk suntikan dana, padahal selama ini dari beberapa LSM yang saya pimpin semua aktif menjalankan organisasi contoh memberikan advokasi kepada masyarakat, mendampingi kasus – kasus masyarakat kami aktif mengkritisi pemerintah atau melaporkan begitu banyak kasus ke APH” kata Poluakan. (redaksi)