KOTA BEKASI – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi kini memiliki gedung baru setelah resmi beroperasi di gedung bekas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di Jalan Ahmad Yani, Bekasi, pada 2 Desember 2024.
Sebelumnya, MPP Kota Bekasi menempati Mall Bekasi Trade Center hingga kontraknya berakhir pada 29 Desember 2024.
Disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Dicky Irawan, dalam perbincangan dengan Sekretaris PWI Bekasi Raya Michael LL Lengkong beserta LKBH Agus ATP, bahwa pihaknya sudah siap melayani masyarakat dengan puluhan gerai pelayanan yang telah beroperasi di gedung MPP yang baru.
“MPP Kota Bekasi, yang merupakan mall, memberikan pelayanan sesuai amanat Walikota untuk memiliki 30 gerai dengan total 141 pelayanan,” ujar Dicky, Selasa (03/12/2024) di lokasi MPP Kota Bekasi.
Dicky juga mengungkapkan kelebihan dari gedung baru ini, di antaranya efisiensi biaya sewa karena gedung tersebut tidak memerlukan biaya sewa, lokasinya yang strategis di pusat kota, serta desain gedung yang menarik dan luas.
Meski demikian, Dicky mengakui masih ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki, seperti masalah parkir dan fasilitas taman bacaan untuk masyarakat yang sedang mengurus dokumen. Ia juga berencana untuk membuat tempat bermain bagi anak-anak.