Korban Pengancaman Disertai Sajam di Uwuran Melapor dan Di-BAP di Polsek Amurang, Keluarga Berharap Kasus Diproses Sebaik-baiknya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Korban Dugaan Pengancaman disertai senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, pada Senin 6 Januari 2025 subuh melapor secara resmi di Polsek Amurang, Rabu (08/01).

Korban datang bersama istri, yang juga saksi saat kejadian subuh itu.

Korban bernama Nathan disambut dan dilayani secara baik oleh petugas piket. Sesampai di Kantor Polsek Amurang, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP), dan dilanjutkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pemeriksa.

Baca Juga :  Babinpotmar TNI AL Lanal TBA Pastikan Vaksinasi Maritim Aman dan Lancar

Diketahui, pada subuh itu, pelaku inisial BR alias Epi cekcok dengan istrinya lalu membuat keributan dan pengrusakan. Merasa barang miliknya ikut dirusak, korban Nathan kemudian menegur pelaku. Namun pelaku dalam keadaan telah mengkonsumsi minuman keras (miras) kemudian marah dan mengejar korban menggunakan sajam.

Keluarga korban berharap dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Amurang, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Berencana Berangkat Kerja ke Luar Negeri, Perhatikan Penjelasan ini

“Ya tentunya kami sebagai orang tua berharap Polisi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pris, orang tua korban.

Sebelumnya, Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu kepada media ini mengatakan, agar masyarakat jangan ragu untuk melapor. Bahwa Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya, Senin (06/01).

“Supaya ada dasar untuk tindak lanjut masalah,” tambah Kapolsek. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru