Korban Pengancaman Disertai Sajam di Uwuran Melapor dan Di-BAP di Polsek Amurang, Keluarga Berharap Kasus Diproses Sebaik-baiknya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Korban Dugaan Pengancaman disertai senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, pada Senin 6 Januari 2025 subuh melapor secara resmi di Polsek Amurang, Rabu (08/01).

Korban datang bersama istri, yang juga saksi saat kejadian subuh itu.

Korban bernama Nathan disambut dan dilayani secara baik oleh petugas piket. Sesampai di Kantor Polsek Amurang, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP), dan dilanjutkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pemeriksa.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Gelaran Indonesia International Motor Show 2023

Diketahui, pada subuh itu, pelaku inisial BR alias Epi cekcok dengan istrinya lalu membuat keributan dan pengrusakan. Merasa barang miliknya ikut dirusak, korban Nathan kemudian menegur pelaku. Namun pelaku dalam keadaan telah mengkonsumsi minuman keras (miras) kemudian marah dan mengejar korban menggunakan sajam.

Keluarga korban berharap dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Amurang, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Menangkan Busana Adat Terbaik pada Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Menteri AHY: Tradisi yang Baik untuk Lestarikan Budaya

“Ya tentunya kami sebagai orang tua berharap Polisi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pris, orang tua korban.

Sebelumnya, Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu kepada media ini mengatakan, agar masyarakat jangan ragu untuk melapor. Bahwa Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya, Senin (06/01).

“Supaya ada dasar untuk tindak lanjut masalah,” tambah Kapolsek. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎
‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi
Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat
Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja
‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD
‎Tindak Lanjuti LHP BPK, Sekda Kota Bekasi Minta Seluruh OPD Kerja Sesuai Aturan
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Tegaskan Kedisiplinan dan Kesehatan ASN, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Minta Pegawai Berikan Performa Maksimal

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:41 WIB

‎Terbaru, Rotasi Pejabat Pemkot Bekasi: Wali Kota Resmi Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV ‎

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

‎DPMPTSP Kota Bekasi Komit Jadi ‘Rumah Ketiga’ Bagi Pelaku Usaha dan Urai Hambatan Investasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:53 WIB

Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:22 WIB

Sosialisasi BEETRI, Tri Adhianto: Displin Bukan Hanya Diukur dari Absensi Saja

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:51 WIB

‎72 Temuan BPK, Bagian Kerja Sama Akui Lemah Pengawasan dan Koordinasi Antar-OPD

Berita Terbaru