Korban Pengancaman Disertai Sajam di Uwuran Melapor dan Di-BAP di Polsek Amurang, Keluarga Berharap Kasus Diproses Sebaik-baiknya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Korban Dugaan Pengancaman disertai senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, pada Senin 6 Januari 2025 subuh melapor secara resmi di Polsek Amurang, Rabu (08/01).

Korban datang bersama istri, yang juga saksi saat kejadian subuh itu.

Korban bernama Nathan disambut dan dilayani secara baik oleh petugas piket. Sesampai di Kantor Polsek Amurang, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP), dan dilanjutkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pemeriksa.

Baca Juga :  SPMB Kota Bekasi 2026, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Semua

Diketahui, pada subuh itu, pelaku inisial BR alias Epi cekcok dengan istrinya lalu membuat keributan dan pengrusakan. Merasa barang miliknya ikut dirusak, korban Nathan kemudian menegur pelaku. Namun pelaku dalam keadaan telah mengkonsumsi minuman keras (miras) kemudian marah dan mengejar korban menggunakan sajam.

Keluarga korban berharap dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Amurang, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Dengan Disaksikan Ketua Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

“Ya tentunya kami sebagai orang tua berharap Polisi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pris, orang tua korban.

Sebelumnya, Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu kepada media ini mengatakan, agar masyarakat jangan ragu untuk melapor. Bahwa Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya, Senin (06/01).

“Supaya ada dasar untuk tindak lanjut masalah,” tambah Kapolsek. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter
Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Hari Santri 2026, Tri Adhianto Dorong Pesantren Jadi Ruang Pendidikan yang Aman dan Berkarakter

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Berita Terbaru