Korban Pengancaman Disertai Sajam di Uwuran Melapor dan Di-BAP di Polsek Amurang, Keluarga Berharap Kasus Diproses Sebaik-baiknya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, TelusurNews,- Korban Dugaan Pengancaman disertai senjata tajam (sajam) yang terjadi di Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang, pada Senin 6 Januari 2025 subuh melapor secara resmi di Polsek Amurang, Rabu (08/01).

Korban datang bersama istri, yang juga saksi saat kejadian subuh itu.

Korban bernama Nathan disambut dan dilayani secara baik oleh petugas piket. Sesampai di Kantor Polsek Amurang, korban langsung membuat Laporan Polisi (LP), dan dilanjutkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pemeriksa.

Baca Juga :  RUANG EDITORIAL, HPN: Pers Nasional Butuh Di-Recover

Diketahui, pada subuh itu, pelaku inisial BR alias Epi cekcok dengan istrinya lalu membuat keributan dan pengrusakan. Merasa barang miliknya ikut dirusak, korban Nathan kemudian menegur pelaku. Namun pelaku dalam keadaan telah mengkonsumsi minuman keras (miras) kemudian marah dan mengejar korban menggunakan sajam.

Keluarga korban berharap dengan adanya Laporan Polisi di Polsek Amurang, perkara tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Seiko Prospex Indonesia Komodo Exclusive 2nd Edition

“Ya tentunya kami sebagai orang tua berharap Polisi dapat menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Pris, orang tua korban.

Sebelumnya, Kapolsek Amurang Iptu Johannes Montolalu kepada media ini mengatakan, agar masyarakat jangan ragu untuk melapor. Bahwa Polisi akan menindaklanjuti setiap laporan.

“Buat saja laporan, saya pastikan akan kami jemput pelaku keributan disertai sajam tersebut,” ujarnya, Senin (06/01).

“Supaya ada dasar untuk tindak lanjut masalah,” tambah Kapolsek. (toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah
‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima
‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:33 WIB

‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med

Senin, 21 September 2026 - 19:09 WIB

Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Sabtu, 19 September 2026 - 15:01 WIB

‎Kuasa Hukum AN-EAK Minta Asal-Usul hingga Perjalanan 33 Lembar SGD ke Singapura Dibuktikan ‎

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Bengkalis Jadi Tuan Rumah KKI 2026, Bupati Hj. Kasmarni Dorong Inovasi Teknologi Kemaritima

Berita Terbaru