Dilaporkan Hilang, Polisi Serahkan Dua Mobil Kepada Pemiliknya

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Polsek Bekasi Selatan menyerahkan 2 unit kendaraan roda empat kepada pemiliknya. Penyerahan dilakuan secara langsung oleh Kapolres Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana di Mapolsek Bekasi Selatan Jl. Pulo Ribung kelurahan Pekayon Jaya pada Kamis (23/01/25).

Penyerahan langsung oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr Dedi Herdiana didampingi Kanit Reskrim AKP Imam Prakoso dan Wakapolsek AKP Parwoto serta jajaran unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan.

Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dr. Dedi Herdiana menuturkan bahwa penyerahan unit mobil tersebut berdasarkan 2 kejadian yaitu pencurian dan penggelapan yang terjadi pada akhir Desember 2024 dan Januari 2025 yang terjadi di wilayah kelurahan Jakasetia Bekasi Selatan.

“Tentunya ini dari dua pelaku yang berbeda dan saat ini pelakunya sedang ditangani unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, sedangkan untuk unitnya, dua unit sudah kita serahkan kepada pemiliknya,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan kepada media.

Baca Juga :  Dari Kopi ke Aksi: PWI Peduli & Karang Taruna Kota Bekasi Sepakat Bekerja dengan Ketulusan Hati

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa kedua unit sendiri di temukan di wilayah kelurahan Margajaya Bekasi Selatan dan satu unit lagi ditemukan petugas di wilayah Cibitung Kabupaten Bekasi.

Hingga kini, Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, apakah ada kaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor atau tidak.

“Untuk penyidikannya ini kita masih dalam proses pendalaman oleh reskrim, nanti perkembangan akan kita sampaikan lagi,”imbuhnya.

Pasal yang dikenakan pada dia kejadian tersebut ialah pasal 265 KUHP tentang pencurian dan pasal 372 KUHP tentangan Penggelapan, Nomor : LP/B/27/I/2025/SPKT/Polsek Bks Selatan/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 10 Januari 2025 dan LP/B/04/I/2025/SPKT/Polsek Bks Selatan/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 16 Januari 2025.

Baca Juga :  PT Transjakarta Audiensi Dengan Ditlantas Polda Metro Jaya Bahas Meningkatnya Angka Kecelakaan

Sementara itu, Salah satu korban penggelapan, Taswinur yang merupakan pengusaha rental mobil menuturkan bahwa kendaraannya telah disewa sejak hampir setahun silam oleh pelaku.

“Sebenarnya sudah lama dia sewa mobil itu hampir satu tahun tapi setelah terakhir tidak kontak sejak akhir Januari tidak bayar sewa lagi dan hp tidak bisa dihubungi lagi akhirnya saya lapor ke Polsek,” katanya.

“Cepat sekali saya lapor baru 3 hari kita bisa ke tempat TKP mobil saya,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Polsek Bekasi Selatan yang dengan cepat merespon laporannya.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Bekasi Selatan bersama jajaran unit Reskrim yang telah berhasil cepat tanggap dan mengembalikan mobil saya tanpa biaya apapun saya salut,” pungkasnya. ()

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru