Sterilisasi Gegana Polda Metro Jaya Pastikan Keamanan Vihara Tri Ratna untuk Perayaan Imlek

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA PUSAT – Menjelang perayaan Imlek, tim penjinak bom (Jibom) dari Satuan Gegana Polda Metro Jaya melakukan sterilisasi di Vihara Tri Ratna, yang berlokasi di Jalan Lautze Raya No. 64, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan ibadah Imlek bagi umat Buddha yang akan beribadah di vihara tersebut. Rabu (29/1/2025)

Sterilisasi dimulai pada pukul 07.00 WIB di bawah pimpinan AKP Budiyanto, S.H. bersama lima personel Gegana PMJ. Tim Jibom melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai area penting dalam vihara, termasuk : Ruang altar utama, Ruang para leluhur, Ruang altar kedua, Ruang altar ketiga, Ruang altar keempat, Selasar vihara.

Baca Juga :  Sepakat! Dualisme PWI Banten Berakhir, Semua Pihak Terima Keputusan PWI Pusat

Setelah pemeriksaan menyeluruh, tidak ditemukan barang mencurigakan, termasuk benda yang mengandung unsur bom atau bahan peledak. Selama proses sterilisasi, tidak ada evakuasi yang dilakukan terhadap orang maupun barang, dan situasi tetap terkendali.

Baca Juga :  Bang Faisyal: Terima Kasih Mbak Puan Maharani Atas Pembagian 1000 Sembako

Pada pukul 07.25 WIB, sterilisasi dinyatakan selesai dengan kondisi aman dan kondusif, sehingga vihara siap digunakan untuk ibadah Imlek tanpa hambatan.

Sterilisasi ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya dalam perayaan hari besar keagamaan. Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan perayaan Imlek di Sawah Besar Jakarta Pusat, khususnya di Vihara Tri Ratna, dapat berlangsung dengan khidmat dan lancar.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru