Efektivitas Anggaran Rp 1,3 Miliar untuk Buku Gambar dan Crayon di Bidang PAUD Disdik Kota Bekasi?

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pengadaan buku gambar dan crayon bagi siswa-siswi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) pada tahun 2024. Program ini menyasar 10.260 siswa dari 324 lembaga pendidikan.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Warsim, melalui Kepala Bidang PAUD, Epi Hanafi, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan permohonan proposal dari masing-masing lembaga pendidikan.

“Kegiatan ini berupa pemberian buku gambar dan crayon yang disalurkan kepada 324 lembaga dengan total 10.260 siswa penerima manfaat,” ujar Epi Hanafi (14/02) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pinjol Ilegal di 5 TKP, 13 Orang Ditetapkan Tersangka

Namun, program ini memunculkan pertanyaan di sejumlah kalangan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembelian alat gambar.

Seberapa besar dampaknya terhadap peningkatan kualitas pendidikan PAUD dan TK? Apakah kebutuhan utama pendidikan anak usia dini di Kota Bekasi sudah terpenuhi, atau justru ada hal yang lebih mendesak seperti peningkatan sarana belajar, pelatihan guru, atau perbaikan fasilitas sekolah?

Tak hanya itu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi berencana melanjutkan program serupa pada tahun 2025, meskipun dengan jumlah penerima manfaat yang lebih sedikit, yakni 7.700 siswa calon penerima.

“Di tahun 2025, penyaluran akan dilakukan untuk sekitar 7.700 siswa. Untuk tahun 2025 kita akan verifikasi dulu sesuai proposal yang kita terima,” tambah Epi Hanafi.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas di Kecamatan Bantar Gebang Ikuti Zoom Meeting Serentak Bahas Percepatan Penanganan Stunting

Menurutnya, kegiatan tersebut mengacu pada permendikbud No 32 tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan.

Kebijakan ini tentu perlu dikaji lebih dalam. Apakah anggaran miliaran rupiah ini benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi dunia pendidikan Kota Bekasi? Atau justru ada skema lain yang lebih tepat guna dalam mendukung perkembangan anak usia dini? Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan pendidikan yang lebih prioritas.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang
TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran
Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel
Susur Sungai hingga Tanam Pohon, Wawali Bekasi Ajak Warga Masyarakat Lebih Peduli Lingkungan
Selasa Bahagia Jadi Gerakan Baru Sedekah Pemkot Bekasi untuk Masyarakat
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Revitalisasi SMKN 1 Tumpaan Mulai Bergulir di Polres Minsel

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Senilai Rp1,9 M di PMJ Genap Setahun, Ketua Aing Suryono Beri Kue

Kamis, 23 April 2026 - 11:50 WIB

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

Rabu, 22 April 2026 - 21:54 WIB

TMMD 2026 Sasar Infrastruktur dan Sosial, Tri Adhianto Dorong Pembangunan Berkelanjutan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 21:18 WIB

Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 22 April 2026 - 02:20 WIB

1 Tahun Kepemimpinan FDW–TK, Momentum Refleksi dan Penguatan Pembangunan Minsel

Berita Terbaru