JAKARTA – Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., yang menempuh pendidikan Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, mengikuti ujian tesis sebagai bagian dari proses akademiknya.
Meskipun menurutnya sebenarnya dirinya berhak mendapatkan privilege untuk bebas dari ujian tesis, Andreas dengan senang hati menerima tantangan tersebut atas permintaan khusus Kaprodi Universitas.
Jurnal dengan judul Legalization of Medical Marijuana Use in Legal Perspective and Human Rights, di Universitas Islam Riau dan di Publish oleh International Journal of Educational Research Excellence (IJERE), DOI: https://doi.org/10.55299/ijere.v3i2.883Publish 30 Juli 2024; adalah jurnal internasional inilah yang membuat Andreas tidak perlu ujian tesis.
Selain itu beberapa prosiding dengan Judul Indonesian Consumer Behavior and Online iv Loan (Pinjol) : The Case Study of Jakarta, Manila & Bangkok ( Proceedings Article, The Creative Commons Attribution Non Commercial 4.0 International License (http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/) as 2nd Winner Presenter, Proceeding dengan Judul The Implementation of the Marriage Abuse License of Foreign Citizens with Indonesian Citizens in Business Transaction, Available on line 31 December 2023.
“Jika kita bertahan di zona nyaman, maka kita tidak akan tahu banyak hal dan keinginan. Bukan hanya sekadar mempunyai mimpi besar, tetapi saya bangun untuk mewujudkannya,” ujar Andreas dengan penuh keyakinan.
Andreas bukanlah sosok asing di dunia hukum. Ia merupakan salah satu founder dari Frasa Law Firm, sebuah firma hukum yang dikenal dengan berbagai kasus penting yang mereka tangani.
Selain itu, Andreas juga terlibat aktif dalam perjuangan hukum lingkungan sebagai anggota APKSLI (Advokat & Peneliti Kejahatan Satwa Liar Indonesia), organisasi yang didirikan oleh Nanda Nababan, S.H.
Melalui keterlibatannya di APKSLI, Andreas turut serta dalam berbagai upaya hukum, termasuk penyusunan Amicus Curiae dan Amicus Brief sebagai bahan pertimbangan bagi hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku kejahatan satwa liar di Indonesia.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmennya untuk menegakkan supremasi hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Di luar dunia hukum, Andreas juga dikenal sebagai mantan vokalis Crossroads Band Indonesia, band yang sempat populer dengan hits mereka berjudul ‘Tetap Disini’.
Meski kini fokus di dunia hukum, jejaknya di industri musik tetap menjadi bagian dari perjalanan hidupnya.
Dengan menghadapi ujian tesis ini, Andreas menunjukkan bahwa dedikasi terhadap ilmu tidak mengenal batas.
Ia pun menyebutkan beberapa penguji tesisnya, yaitu Dr. Indah Harlina, S.H., M.H., Dr. Andreas Eno Tirtakusuma, SH., M.H. dan Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., MH. sebagai penguji
Andreas Sapta Finady kini telah meraih gelar MH dan siap menjalankan profesinya secara persuasif namun tetap empatik; mampu menarik perhatian banyak orang namun tetap membuat ruangan menjadi sunyi.
Andreas mengajak setiap lulusan S1 untuk mengambil Magister Ilmu Hukum di Universitas Pancasila (MIH UP) dengan Akreditasi Unggul.
Sikapnya ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi banyak mahasiswa dan praktisi hukum untuk terus belajar dan mengembangkan diri. (M-3L)