Pemkot Bekasi Didemo Koalisi Aliansi Rakyat, Distaru Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Massa dari Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (28/2).

Mereka menuntut kejelasan terkait sebuah tempat kuliner di Bekasi Utara yang diduga beroperasi tanpa izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).

“Tadi, kami menyelenggarakan aksi terkait salah satu tempat kuliner di Bekasi Utara yang tidak memiliki izin bangunan. Dan itu sudah ramai di media sosial,” ujar Dian Koordinator aksi kepada awak media, di lokasi.

Baca Juga :  Bamsoet: Presiden Eskalasi Kemandirian dengan Mengonsolidasi Potensi Ekonomi

Ia juga menyesalkan, sikap dinas terkait yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, terang Dian, bahwa pihaknya sebelumnya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyurati dinas terkait.

“Kami sudah menyurati dinas terkait dan ternyata benar, bahwa ada tempat kuliner di Bekasi Utara bernama Warjo yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Dian menduga, ada unsur pembiaran dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, karena tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama.

“Kami menyuarakan ini kepada Distaru, karena memang terkait izin mendirikan bangunan ada di sana,” katanya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Pemkot Bekasi melalui Distaru menemui massa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Distaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari para demonstran.

Berita Terkait

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan
‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎
‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Pencopotan Gus Shol Ditolak 11 PAC, Legitimitas Keputusan Dipertanyakan
Kasus Kejahatan ITE Pelaku Cinta dan Nabila Digelar dan Periksa Ahli, Profesionalisme Penyidik Diuji: Propam Polres Minsel Siap Kawal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Pemerintah Terbitkan Tiga Regulasi Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

TC Mandiri hingga Target Juara, Pertina Kota Bekasi Tancap Gas di Tengah Keterbatasan

Rabu, 15 April 2026 - 20:31 WIB

‎Imigrasi Bekasi Amankan 78 WNA di Proyek Konstruksi, Diduga Kerja Tanpa Izin ‎

Rabu, 15 April 2026 - 15:21 WIB

‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Berita Terbaru