Pemkot Bekasi Didemo Koalisi Aliansi Rakyat, Distaru Diminta Tindak Tegas Bangunan Tanpa Izin

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Massa dari Koalisi Aliansi Rakyat (KOAR) Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Rabu (28/2).

Mereka menuntut kejelasan terkait sebuah tempat kuliner di Bekasi Utara yang diduga beroperasi tanpa izin mendirikan bangunan (IMB/PBG).

“Tadi, kami menyelenggarakan aksi terkait salah satu tempat kuliner di Bekasi Utara yang tidak memiliki izin bangunan. Dan itu sudah ramai di media sosial,” ujar Dian Koordinator aksi kepada awak media, di lokasi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Filipina di Istana Bogor

Ia juga menyesalkan, sikap dinas terkait yang dinilai melakukan pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.

Lebih lanjut, terang Dian, bahwa pihaknya sebelumnya telah menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyurati dinas terkait.

“Kami sudah menyurati dinas terkait dan ternyata benar, bahwa ada tempat kuliner di Bekasi Utara bernama Warjo yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi Golden Visa

Dian menduga, ada unsur pembiaran dari Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, karena tempat tersebut sudah beroperasi cukup lama.

“Kami menyuarakan ini kepada Distaru, karena memang terkait izin mendirikan bangunan ada di sana,” katanya.

Dalam aksi tersebut, perwakilan Pemkot Bekasi melalui Distaru menemui massa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Distaru belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dari para demonstran.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru