Setelah Sebelumnya Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Polda Sulut Kini Resmi Tahan 2 Orang

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 2 (dua) tersangka yang ditahan Polda Sulut, ketika keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor

Foto: 2 (dua) tersangka yang ditahan Polda Sulut, ketika keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor

SULUT, Telusur News,- Setelah menetapkan 5 (lima) tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM, Polda Sulawesi Utara (Sulut) kini menahan 2 (dua) tersangka pada Kamis (10/4/2025)

Dua orang tersangka yang ditahan adalah Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng.

Keduanya sebelumnya dilakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi. Kemudian pada malamnya langsung ditahan di ruang tahanan Polda Sulut.

Usai diperiksa, sekira pukul 22.30 wita, satu tersangka yaitu Fereydy Kaligis nampak keluar dari ruang Subdit Tipidkor Polda Sulut sudah menggunakan rompi orange.

Fereydy diketahui saat ini menjabat sebagai Karo Kesra Pemprov Sulut.

Fereydy terpantau langsung diarahkan menuju ke ruang tahanan Polda Sulut.

Baca Juga :  Gelar Jumat Berkah, Kodim 0507/Bekasi Bagikan Nasi Kotak Usai Sholat Jumat

Tidak berselang lama, Jeffry Korengkeng kemudian keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut. Jeffry pun sudah mengenakan baju tahanan.

Ia langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulut, menyusul Fereydy Kaligis.

Jeffry Korengkeng merupakan mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut.

Tidak banyak kalimat yang keluar dari mulut keduanya saat ditanyai wartawan ketika keluar dari ruangan penyidik.

Keduanya tampak bungkam dan tidak banyak bicara.

Untuk diketahui, keduanya terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan kepada Sinode GMIM, sebesar Rp. 21.5 Miliar. Selain mereka berdua, masih ada 3 (tiga) tersangka lainnya yang akan menyusul diperiksa.

Baca Juga :  Kelurahan Harapan Jaya Gelar Senam Sicita dan UMKM

Kelimanya diduga menyalahgunakan dana hibah Pemprov Sulut, dengan kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 8,9 miliar rupiah.

Modus korupsinya yaitu dengan dugaan mark up dan pertanggungjawaban fiktif.

Selain Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng, masih ada tiga tersangka lainnya, yaitu inisial SK, AGK dan HA.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap kelima oknum tersebut telah melewati berbagai proses pemeriksaan.

“Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini,” jelas Kapolda dalam press conference yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (07/04/2025).
(toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia
Dugaan Penipuan Berbalik Jadi Laporan Dugaan Pemerasan, Kuasa Hukum Gandhi Buka Suara
Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik Di PN Manado Jadi Sorotan Tajam

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:38 WIB

‎Eksistensi Mediator Non-Hakim: Andreas Sapta Finady Tegaskan Peran Strategis Kurangi Penumpukan Perkara di Pengadilan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Senin, 7 September 2026 - 17:51 WIB

Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terbaru