Setelah Sebelumnya Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Sinode GMIM, Polda Sulut Kini Resmi Tahan 2 Orang

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 2 (dua) tersangka yang ditahan Polda Sulut, ketika keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor

Foto: 2 (dua) tersangka yang ditahan Polda Sulut, ketika keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor

SULUT, Telusur News,- Setelah menetapkan 5 (lima) tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM, Polda Sulawesi Utara (Sulut) kini menahan 2 (dua) tersangka pada Kamis (10/4/2025)

Dua orang tersangka yang ditahan adalah Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng.

Keduanya sebelumnya dilakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi. Kemudian pada malamnya langsung ditahan di ruang tahanan Polda Sulut.

Usai diperiksa, sekira pukul 22.30 wita, satu tersangka yaitu Fereydy Kaligis nampak keluar dari ruang Subdit Tipidkor Polda Sulut sudah menggunakan rompi orange.

Fereydy diketahui saat ini menjabat sebagai Karo Kesra Pemprov Sulut.

Fereydy terpantau langsung diarahkan menuju ke ruang tahanan Polda Sulut.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Trophy Juara World Superbike Mandalika 2023, Bautista Juara, Toprak Urutan Kedua

Tidak berselang lama, Jeffry Korengkeng kemudian keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut. Jeffry pun sudah mengenakan baju tahanan.

Ia langsung dibawa ke ruang tahanan Polda Sulut, menyusul Fereydy Kaligis.

Jeffry Korengkeng merupakan mantan Kepala BKAD Pemprov Sulut.

Tidak banyak kalimat yang keluar dari mulut keduanya saat ditanyai wartawan ketika keluar dari ruangan penyidik.

Keduanya tampak bungkam dan tidak banyak bicara.

Untuk diketahui, keduanya terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut yang diberikan kepada Sinode GMIM, sebesar Rp. 21.5 Miliar. Selain mereka berdua, masih ada 3 (tiga) tersangka lainnya yang akan menyusul diperiksa.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Tegaskan Pentingnya PPHN dalam Ujian Seminar Hasil Riset Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

Kelimanya diduga menyalahgunakan dana hibah Pemprov Sulut, dengan kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar 8,9 miliar rupiah.

Modus korupsinya yaitu dengan dugaan mark up dan pertanggungjawaban fiktif.

Selain Fereydy Kaligis dan Jeffry Korengkeng, masih ada tiga tersangka lainnya, yaitu inisial SK, AGK dan HA.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Langi mengatakan, bahwa penetapan tersangka terhadap kelima oknum tersebut telah melewati berbagai proses pemeriksaan.

“Dari semuanya itu kami simpulkan ada 5 orang tersangka pada kasus korupsi ini,” jelas Kapolda dalam press conference yang digelar di Aula Tribrata Polda Sulut, Senin (07/04/2025).
(toar)

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81
Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Sebanyak 1.034 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bekasi Terima Remisi Saat HUT Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB