BKPSDM Kota Bekasi Siapkan Pengangkatan 7.995 Formasi P3K dan Seleksi Tahap Kedua pada Mei 2025

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus melakukan berbagai persiapan terkait proses seleksi dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025.

Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si, melalui Sekretaris Badan, Henry Mayors, S.STP, M.Si didampingi Kepala Bidang Administrasi Pengembangan Karir Aparatur, Hanafi, S.Kom, M.Si, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berproses untuk menyelesaikan tahap-tahap yang telah direncanakan sebelumnya.

“Untuk tahap pertama, memang sebelumnya telah diumumkan bahwa para pelamar seleksi P3K akan diangkat pada bulan Juli 2025. Kami minta kepada seluruh peserta untuk tetap bersabar karena proses sedang berjalan,” ujar Henry Mayors saat ditemui di Kantor BKPSDM, Rabu (24/4/2025).

Baca Juga :  Tidak Ada Air, Warga Keluhkan Pembuatan Toilet Air Terjun Popontolen yang Dinilai Tidak Sesuai, Kumtua: Anggaran Hanya 20 Juta

Diungkapkan menurut data, sebanyak 7995 formasi P3K akan diangkat pada Juli 2025.

“Jumlah tersebut terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis,” ucap Hanafi.

Sementara itu, untuk seleksi tahap kedua, BKPSDM Kota Bekasi baru saja menerima jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Ujian dijadwalkan berlangsung pada tanggal 5 hingga 7 Mei 2025 di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan.

“Ada sebanyak 3758 orang yang akan mengikuti seleksi tahap dua ini. Kami sudah melakukan berbagai persiapan agar proses seleksi berjalan lancar,” tambah Hanafi.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Bangun Sinergitas dengan Family Gathering

Pihak BKPSDM juga telah menginformasikan kepada seluruh peserta mengenai kelengkapan administrasi dan tata tertib yang harus dipatuhi selama pelaksanaan ujian. Hal ini penting untuk menghindari kendala teknis yang bisa menghambat keikutsertaan peserta.

“Yang paling penting adalah membawa KTP dan Kartu Ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Selain itu, peserta wajib mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan yang telah diumumkan sebelumnya. Bila ada ketidaksesuaian, bukan tidak mungkin peserta tidak diizinkan masuk oleh petugas di lokasi BKN Pusat,” tegasnya.

BKPSDM berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi semua peraturan agar proses seleksi berjalan lancar dan sukses.

Penulis : M. Lengkong

Editor : M. Lengkong

Berita Terkait

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:48 WIB

RPA Lebak Kecam Keras Dugaan Pelecehan Verbal Oknum Aktivis Terhadap Ketua DPRD Juwita Wulandari

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:01 WIB

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Berita Terbaru