Bamsoet Ingatkan Kenaikan Gaji Harus Dibarengi Tindakan Hakim Perkuat Martabat Peradilan

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Kebijaksanaan ini tidak hanya menunjukan kepedulian presiden pada aspek kesejahteraan hakim, melainkan juga mengandung pesan tentang menjaga kemurnian martabat peradilan. Langkah Presiden Prabowo itu hendaknya ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral.

“Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim. Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (13/6/25).

Baca Juga :  Secara Aklamasi, Firdaus Kembali Nahkodai SMSI

Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menilai keputusan Presiden hadir di saat yang sangat tepat. Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Misalnya, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim lainnya karena diduga menerima suap sebesar Rp 60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

Baca Juga :  Kegiatan Rabu Patriot Puskesmas Bojong Rawalumbu: Pelayanan Kesehatan On The Spot di Posyandu Bungur Asrama 202

“Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.

“Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting

Jumat, 18 September 2026 - 16:26 WIB

Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 5 Berlangsung 17–23 September

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Senin, 14 September 2026 - 22:20 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Berita Terbaru