Ketua PWI Bekasi Raya: Hormati Kesepakatan Jakarta, Tolak Penunjukan Plt

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam keras penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI di sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat. Penunjukan itu dinilai bertentangan dengan konstitusi organisasi dan dianggap sebagai bentuk pembodohan terhadap anggota serta pembangkangan terhadap semangat rekonsiliasi yang sedang dibangun dalam tubuh PWI.

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menegaskan bahwa langkah menunjuk Plt secara sepihak tanpa melalui mekanisme organisasi merupakan pelanggaran serius terhadap Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bentuk penyesatan organisasi. PD/PRT PWI tidak mengenal istilah Plt yang ditunjuk sepihak tanpa mandat anggota. Mengaku senior, tapi tidak paham aturan organisasi. Ini sangat ironis,” ujar Ade, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga :  Liburan ke Transera Waterpark, Nikmati Harga Promo Up To 50 Persen

Ia menambahkan, setiap pengurus PWI harus dipilih melalui mekanisme musyawarah dan pemilihan yang sah, bukan penunjukan oleh kelompok tertentu atau karena loyalitas terhadap faksi tertentu.

Ade juga menyoroti bahwa penunjukan Plt dilakukan di tengah upaya rekonsiliasi nasional PWI pasca dualisme kepengurusan, sebagaimana disepakati dalam “Kesepakatan Jakarta” yang difasilitasi Dewan Pers. Dalam kesepakatan tersebut, PWI sepakat menyelenggarakan Kongres Persatuan paling lambat 30 Agustus 2025, serta telah membentuk Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang kini tengah bekerja.

“Jika dalam masa transisi menuju kongres persatuan ini masih ada manuver sepihak menunjuk atau mengukuhkan Plt, itu jelas bentuk pembangkangan terhadap Dewan Pers, pengkhianatan terhadap Kesepakatan Jakarta, dan pelecehan terhadap kerja keras panitia kongres,” kata Ade.

Baca Juga :  Imigrasi Bekasi Gelar Korve Kebersihan, Dukung Gerakan Indonesia Asri

Menurutnya, tindakan seperti ini hanya akan memperkeruh situasi, menghambat rekonsiliasi, dan mencoreng nama baik PWI di mata publik.

“Apa gunanya rekonsiliasi kalau masih ada yang bermain di belakang? Apa gunanya Dewan Pers hadir kalau kesepakatan dilanggar seenaknya? Ini jelas bukan jalan untuk mempersatukan, melainkan memecah belah,” ujarnya.

PWI Bekasi Raya menyatakan sikap menolak segala bentuk intervensi struktural yang tidak memiliki dasar hukum organisasi dan tidak mendapatkan legitimasi dari anggota.

“Organisasi ini milik seluruh anggota. Bukan milik segelintir orang yang merasa paling benar. Kami akan melawan segala bentuk pelanggaran konstitusi secara sah dan konstitusional,” tutup Ade Muksin.

(Red)

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru