KOTA BEKASI — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 kembali menjadi sorotan, terutama bagi warga kurang mampu yang anaknya tidak lolos seleksi masuk sekolah negeri.
Sementara di sisi lain, mereka juga tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta.
Salah satu pertanyaan krusial muncul dari kalangan masyarakat: Apa solusi dari Pemerintah bagi anak-anak yang ingin dan butuh sekolah, namun terkendala sistem dan biaya?
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memberikan tanggapan singkat terkait hal ini.
“Kan ada program itu dari Pemerintah, memberikan beasiswa Rp. 250 ribu per siswa setiap bulan, sehingga bisa tetap sekolah,” ujar Tri kepada wartawan, Senin (7/7/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai teknis atau langkah-langkah untuk mengakses bantuan tersebut, Tri Adhianto menyarankan agar masyarakat langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
“Ke Disdik aja,” jawabnya singkat.
Program beasiswa yang dimaksud Tri terkesan merupakan bentuk program Pemerintah Kota Bekasi guna menjamin hak pendidikan bagi semua anak, khususnya dari keluarga tidak mampu.
Namun demikian, masih banyak warga yang belum mengetahui mekanisme pengajuan bantuan ini.
Kalangan pemerhati pendidikan dan aktivis sosial mendorong agar Pemkot Bekasi lebih aktif melakukan sosialisasi serta menyediakan pendampingan khusus bagi warga miskin yang terdampak kebijakan zonasi dan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
















