Sekitar 3.000 Peserta Seleksi PPPK Kota Bekasi Gelombang II Tak Lolos, BKPSDM: Masih Tunggu Tindak Lanjut Pusat

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi gelombang kedua, dari sekitar 3.400 pelamar, hanya sebagian kecil yang dinyatakan lolos seleksi.

Sekitar 3.000 peserta lainnya belum berhasil lolos lantaran formasi yang mereka lamar adalah sisa dari tahap pertama yang belum terisi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Drs. Hudi Wijayanto, M.Si menjelaskan bahwa kewenangan penuh terhadap proses seleksi ada di tingkat pusat. Namun ia tetap optimistis akan ada solusi yang mengakomodasi nasib para peserta yang belum lolos.

Baca Juga :  Realisasi Pencairan Anggaran Publikasi Media Minsel Tertunda-tunda, Diduga Ada Indikasi Permainan

“Kebanyakan yang tidak lolos itu karena mengisi formasi yang tahap satu belum terisi. Ada sekitar 3.000 dari 3.400-an yang mendaftar gelombang dua ini,” ungkap Hudi saat ditemui, Senin (08/07/2025).

Menurutnya, ada mekanisme bernama optimalisasi, yang memungkinkan peserta dengan nilai tertentu tetap bisa diterima jika memenuhi kualifikasi dari formasi yang kosong.

“Kebijakan dan kewenangan ada di pusat. Kan ada tahap satu yang tidak lolos, ada yang namanya optimalisasi. Jadi mengisi kekosongan yang ada di tahap satu dengan formasi dan kualifikasinya. Walaupun nilainya lebih kecil, bisa masuk di tahap dua,” jelasnya.

Baca Juga :  ‎Kantor Imigrasi Bekasi Pastikan Tetap Beroperasi Normal Setiap Hari Jumat

Hudi menegaskan, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari panitia seleksi (pansel) pusat terkait mekanisme lanjutan dan pengisian formasi yang tersisa.

“Saya masih menunggu terkait dengan tindak lanjut pansel pusat. Karena semua kewenangan ada di pusat,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap yakin bahwa akan ada kebijakan lanjutan yang bersifat solutif dan berpihak pada para pelamar.

“Yakin, pasti ada tindak lanjut seperti tahap satu. Mudah-mudahan secepatnya ada info membahagiakan yang mengakomodir mereka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.
‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran
Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 
SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers
Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:34 WIB

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 12:16 WIB

Tahapan Penetapan Nomor Urut Calon Kumtua Desa Kamangta 2026 Terlewati, Tuama Asli Kamangta Laurens Mandagie Usung Kerja Nyata.

Senin, 11 Mei 2026 - 09:43 WIB

‎Dinsos Kota Bekasi Sosialisasi DTSEN Pendataan Demi Bantuan yang Tepat Sasaran

Senin, 11 Mei 2026 - 07:17 WIB

Ketum Peradi Profesional Lantik Pengurus DPN dan Beri Mandat Strukturisasi Daerah 

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:54 WIB

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diadakan Dewan Pers

Berita Terbaru