MINSEL, Telusur News,- Pemerintah Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menuai sorotan. Pasalnya Dana Ketahanan Pangan 2025 diduga akan digunakan untuk pembelian kendaraan desa. Padahal warga tidak menghendaki hal tersebut.
“Itu tidak pernah dibahas bersama masyarakat,” ujar Novel, warga setempat, Rabu (09/07/2025).
Informasi dari warga, keputusan itu hanya diambil dari keputusan sepihak Hukum Tua (Kumtua), perangkat desa, dan BPD.
Yang menuai sorotan juga, Ketua BPD yang sebelumnya dikabarkan pernah tersandung dugaan kasus perzinahan atau perselingkuhan, dan tidak patut untuk menjadi contoh, hingga kini masih menjabat Ketua BPD dan sebagai pengambil keputusan.
Kuat dugaan seluruh hasil musyawarah di Desa Sapa Barat diduga merupakan hasil persekongkolan sehingga menghasilkan keputusan yang bukan kemauan dari masyarakat.
“Itu kan cuma keputusan dari Kumtua, perangkat desa dan BPD. Tidak pernah dibahas di tingkat dusun,” ungkap warga tersebut.
Menurut warga, sudah berbagai upaya dari Kumtua untuk memaksakan Dana Ketahanan Pangan untuk dibelikan kendaraan, hingga sampai dibawakan di setiap acara-acara di desa. Padahal, Dana Ketahanan Pangan tidak dapat digunakan untuk pembangunan atau pembelian fisik apalagi kendaraan.
“Contoh di desa tetangga, hasil Ketahanan Pangan disalurkan dibagi-bagikan kepada masyarakat,” ucapnya.

Foto sebelum pembangunan.
Tidak hanya Ketahanan Pangan, anggaran pembangunan Perpustakaan Desa yang menelan anggaran ratusan juta rupiah juga menjadi sorotan warga. Sebab bangunan tersebut hingga kini tidak jelas pemanfaatannya. Kuat dugaan ada indikasi permainan anggaran lewat pembangunan fisik di desa.
Sehingga terkait dugaan ini warga berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan terlebih khusus Aparatatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk segera menindaklanjuti dan memeriksa penggunaan anggaran di Desa Sapa Barat Kecamatan Tenga.
Sekedar informasi juga, Inspektorat Kabupaten Minahasa Selatan saat ini sedang menjadi sorotan publik terkait dugaan kelebihan bayar atau tuntutan ganti rugi (TGR) yang pada beberapa hari lalu telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Minsel Mitra. Diduga ada keterlibatan dari pihak Inspektorat Kabupaten Minsel menerima ‘fee’ dari terperiksa TGR.
Dan bukan hanya itu saja, Inspektorat disinyalir menjadi pelindung bagi oknum-oknum ASN nakal.
Sehingga, lolosnya pembangunan Perpustakaan Desa Sapa Barat yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya atau pemenfaatannya disinyalir akibat dari buruknya kinerja Inspektorat Kabupaten Minsel. Sehingga para oknum-oknum kumtua atau pengambil keputusan lainnya berani untuk mengambil keputusan yang tidak sesuai dikarenakan dilindungi oleh Inspektorat.
“Inspektorat diduga jadi pelindung karena diduga terima fee. Kendaraan ambulance tidak sesuai juknis, masa Ketahanan Pangan sumber pembiayaan dari Dana Desa mau dibelikan kendaraan, itu sudah menyalahi aturan. Begitupun bangunan Perpustakaan yang tidak sesuai pemanfaatannya,” ujar Noldy Poluakan, Ketua ASKAINDO Sulut, (09/07).
Noldy pun meminta Inspektorat untuk profesional melakukan pemeriksaan. Sebab Inspektorat sudah menjadi sorotan warga Minsel.
“Yah Inspektorat harus turun periksa, sudah menjadi tugas mereka jika ada laporan dari masyarakat seperti ini,” pungkasnya.
Warga kemudian meminta agar Pemkab Minsel mengevaluasi Kumtua Sapa Barat Kecamatan Tenga.
Hukum Tua Desa Sapa Barat Dany Mamangkey ketika dihubungi wartawan lewat nomor pribadi aplikasi pesan singkat WhatsApp, tidak menanggapi.
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong

















