Hindari Disinformasi, PWI Bekasi Raya Luruskan soal Singkatan Serupa

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Belakangan ini, masyarakat dan kalangan media memperbincangkan kemunculan di publik sebuah organisasi bernama Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah, yang disingkat PWI LS. Kemiripan singkatan ini dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sempat menimbulkan kebingungan di publik.

PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) organisasi profesi wartawan yang telah berdiri sejak 1946, nyatanya tidak memiliki hubungan apa pun dengan organisasi PWI LS.

“Persamaan singkatan ini dikhawatirkan dapat membingungkan masyarakat, terutama karena PWI adalah organisasi profesi yang telah diakui secara sah oleh Dewan Pers,” ujar Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, merespon, Jumat (25/7/2025).

Baca Juga :  Wabup Petra Rembang Tinjau Lokasi Banjir di Desa Matani Tumpaan

Menurutnya, klarifikasi ini perlu disampaikan demi menjaga kejelasan identitas organisasi dan kepercayaan publik terhadap institusi kewartawanan.

Ditegaskan kembali, bahwa PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) merupakan organisasi wartawan pertama di Indonesia, berdiri sejak 9 Februari 1946 di Surakarta.

Saat ini, PWI memiliki struktur organisasi dari pusat hingga daerah, serta menjadi bagian dari sistem pers nasional yang diakui oleh Dewan Pers.

Sebagai wadah profesi, PWI aktif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik melalui pelatihan, sertifikasi kompetensi, dan penegakan kode etik jurnalistik.

“Nama PWI telah menjadi simbol profesionalisme dan integritas wartawan di Indonesia. Maka penting bagi semua pihak untuk menjaga agar tidak terjadi kekeliruan publik akibat kemiripan nama atau singkatan,” tambah Ade.

Baca Juga :  Bamsoet Akan Lantik Pengurus Pusat Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) di Bali

PWI Bekasi Raya mengajak masyarakat dan media massa untuk:

1. Memastikan terlebih dahulu secara jelas identitas organisasi atau lembaga, sebelum menyimpulkan afiliasi atau tujuan kegiatannya.

2. Tidak mengaitkan nama PWI dengan organisasi lain yang tidak berkiprah di dunia jurnalistik.

3. Mendorong kesadaran publik agar tidak terjadi penyalahgunaan nama atau singkatan yang dapat memicu disinformasi.

Penegasan ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab organisasi dalam menjaga marwah profesi wartawan, tanpa bermaksud menyudutkan pihak mana pun. (***)

Berita Terkait

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa
Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Pelantikan Hukum Tua Kabupaten Minahasa Belum Akan Dilantik Pada 6 Juli 2026
Tim Fasilitasi TJSL Sudah Berjalan, Bapperida & DPMPTSP Kota Bekasi Siapkan Sistem Aplikasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Senin, 6 Juli 2026 - 18:23 WIB

Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota

Senin, 6 Juli 2026 - 15:30 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08 WIB

SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:29 WIB

Gugatan Pilhut Kamangta Berlanjut, Kini Giliran Klarifikasi Penggugat Oleh Tim Panitia Kabupaten Minahasa

Berita Terbaru