MINSEL, TelusurNews,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Selatan menerapkan pelayan cepat.
Warga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tidak perlu menunggu lama untuk pengurusan dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya.
Hanya menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan maka tidak berlangsung lama, baik KTP, KK dan dokumen lainnya sudah dapat dengan cepat diperoleh oleh masyarakat. Tentunya dengan tetap mengambil nomor antrian di front office.
Sekretaris Dinas Dukcapil Minsel Herry S. Tandaju, SH kepada wartawan ketika dihubungi mengatakan pelayanan seperti itu sudah berjalan sejak lama. Dan walaupun terkadang terkendala beberapa hal namun pelayanan terus dioptimalkan.
“Pelayanan seperti itu memang sudah dari dulu,” ujar Herry Tandaju, yang dikenal akrab dengan wartawan, Kamis (27/06/2024). (toar)
Penulis : Toar Lengkong
Editor : Toar Lengkong