Bamsoet Tinjau Pembangunan Ibu Kota Administratif Sejong di Korea Selatan

- Jurnalis

Jumat, 6 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEJONG – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang juga Ketua Indonesian Korea Networks (IKN) diterima oleh pimpinan (Administrator) National Agency for Administrative City Construction (NAACC)/Kepala Otorita Nasional Pembangunan Kota Sejong, Korea Selatan (Korsel) Mr Park Mooik. Dirinya diajak meninjau perkembangan pembangunan Kota Sejong, Ibu Kota Administratif Korsel yang dibangun untuk menggantikan Kota Seoul.

“NAACC merupakan sebuah badan khusus di bawah Ministry of Land Infrastructure and Transport of Republic Korea, yang memiliki tanggungjawab mendesain perencanaan pembangunan dan menyelesaikan pembangunan/konstruksi multifunctional administrative city (MAC) Kota Sejong. NAACC berdiri sejak Januari 2006, berdasarkan Special Act of the Construction of Administrative City (Undang-Undang Pembangunan Kota Administratif) yang dikeluarkan pemerintah Korea pada Maret 2005,” ujar Bamsoet usai bertemu Administrator NAACC, Mr. Park Mooik, di Kota Sejong, Korea Selatan, Jumat (6/5/22).

Turut hadir antara lain anggota parlemen Korsel Mr Hong Seong-guk dan Mr Kang Joon-hyun.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, ground breaking pembangunan Kota Sejong dilakukan pada tahun 2007. Pemerintah Korea melalui NAACC menargetkan keseluruhan pembangunannya selesai pada tahun 2030, atau sekitar 23 tahun sejak dilakukannya ground breaking. Hingga tahun 2021, atau sekitar 14 tahun pembangunan sejak groundbreaking yang dilakukan pada tahun 2007, pembangunan Kota Sejong sudah selesai sekitar 61 persen. Menghabiskan sekitar 130 billion USD atau sekitar 95 persen dari alokasi yang disediakan sebesar 190 billion USD hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Rapat Pimpinan MPR RI dengan Kementerian Keuangan

“Pembangunan perumahan sudah selesai 53 persen atau sekitar 106.275 unit dari target 200.000 unit rumah pada tahun 2030. Populasi di Kota Sejong sudah mencapai 382.598 penduduk atau sekitar 54 persen dari target total 500.000 penduduk di tahun 2030. Sebelumnya pada tahun 2012, populasi Kota Sejong hanya sekitar 42.000 jiwa,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berdasarkan data per Maret 2022, jumlah kementerian/lembaga nasional Korea yang telah direlokasi dari Seoul ke Sejong sudah mencapai 47 kementerian/lembaga, 16 lembaga riset negara, dan 24 institusi terafiliasi pemerintahan. Masih terdapat lebih dari 20 organisasi pusat yang tetap beroperasi dari Seoul, diantaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian pertahanan, Kementerian Unifikasi, Kementerian Hukum, dan Kementerian Kesetaraan Gender. Tidak hanya itu, Istana Kepresidenan (Blue House) dan Gedung Majelis Nasional (Parlemen) juga masih berada di Seoul.

Baca Juga :  Moment Hari Sumpah Pemuda Yayasan RBK Gelar Launching dengan Tema Menjadi Karyawan Allah Bahagiakan Umat

“Pemerintah Presiden terpilih Korea, H.E, Mr. Yoon Suk-yeol yang akan dilantik pada 10 Mei 2022, mengatakan bahwa pada tahun 2027, atau 3 tahun dari target selesainya pembangunan Kota Sejong di tahun 2030, pemerintah Korea sudah dalam menyelesaikan pembangunan Istana Kepresidenan dan memindahkan sebagian besar komponen Majelis Nasional Korea dan Seoul ke Sejong,” pungkas Bamsoet. (*/)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair
Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024
Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia
Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras
Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
Kapus dr Arnya Andriani: Sosialisasi dan Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Kecamatan Bantar Gebang
Tim Pengacara Andreas Sapta Finady Konferensi Pers Bersama Anak Pasangan Almarhum Opa dan Oma Tomasoa
Kementerian ATR/BPN Terima Aset BMN Hasil Rampasan KPK Senilai Rp4,7 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 22:15 WIB

Mahasiswa KKN-T IPB di Nglungger Ubah Limbah Kotoran Hewan dan Rumah Tangga Jadi Pupuk Organik Cair

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:38 WIB

Dialog Publik Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bahas Peran Media dalam Pilkada 2024

Kamis, 25 Juli 2024 - 08:08 WIB

Irjen Tekankan Satker di Provinsi Jawa Barat untuk Bangun Zona Integritas, Wujudkan Visi Kementerian ATR/BPN Berkelas Dunia

Rabu, 24 Juli 2024 - 22:48 WIB

Bantu Keluarga yang Meninggal, RW 001 Peduli Serahkan Beras

Rabu, 24 Juli 2024 - 06:10 WIB

Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Berita Terbaru