Pesan Bamsoet Saat Buka Acara Lomba Asah Keterampilan Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri Indonesia (PERIKHSA) Bambang Soesatyo mengapresiasi digelarnya Lonba Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 yang diadakan di Denpasar, Bali. Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 bukan hanya menjadi ajang pelatihan keterampilan menembak dan bela diri, tetapi juga membentuk kesadaran kolektif tentang pentingnya kepemilikan senjata api yang bertanggung jawab, beretika, dan berlandaskan semangat bela negara.

“Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab moral dan hukum yang melekat pada setiap pemilik izin khusus senjata api bela diri. Memiliki senjata api bukan sekadar soal hak, tetapi lebih pada komitmen untuk menjadi bagian dari kekuatan sipil yang tertib, siaga, dan terlatih sebagai komponen cadangan bela negara dalam menjaga keamanan pribadi serta lingkungan sekitarnya,” ujar Bamsoet saat membuka Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 di Denpasar Bali, Sabtu (26/7/25).

Hadir antara lain Kajasdam IX/Udayana Kolonel Inf Amin M Said, Dansat Brimob Polda Bali Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, Kasubdit 4 Intelkam Polda Bali AKBP Gede Gajah Dartiyasa, Ketua Harian DPP PERIKHSA Eko Budianto, Bendahara Umum DPP PERIKHSA Steven Djajadiningrat, Bidang Hukum DPP PERIKHSA Aldwin Rahadian, Bidang Humas DPP PERIKHSA Nicolas Kesuma, Ketua PERIKHSA Bali Made Muliawan Arya, Ketua PERIKHSA Jawa Timur Hadi Susilo dan Ketua PERIKHSA Jakarta Heru Prakoso.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Kunjungan Delegasi US-ABC

Ketua DPR ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, Asah Keterampilan PERIKHSA menjadi pilar penting dalam membangun budaya kepemilikan senjata yang modern, beretika, dan berlandaskan pada asas keselamatan serta hukum. Dengan jumlah pemilik izin khusus senjata api bela diri yang diperkirakan mencapai 27 ribu orang di Indonesia, kegiatan ini menjadi kunci untuk membangun standar tunggal dalam kemampuan teknis, kontrol emosi, serta pengambilan keputusan taktis dalam situasi darurat.

“Namun, dari total jumlah tersebut, baru sekitar 500 orang yang secara aktif tergabung dalam PERIKHSA. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan serius antara kepemilikan dan pembinaan, yang harus dijembatani dengan pendekatan sistematis dan inklusif,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, kegiatan Asah Keterampilan PERIKHSA 2025 dirancang dengan pendekatan realistis berbasis kejadian kriminalitas yang marak terjadi di masyarakat. Delapan stage asah keterampilan yang diterapkan bukan sekadar variasi gaya menembak, melainkan simulasi situasi nyata yang memaksa peserta untuk berpikir taktis, tenang, dan efisien dalam pengambilan keputusan. Mulai dari simulasi perampokan dalam rumah dengan posisi tidur, perampokan ATM, cafe, kantor hingga penembakan dari dalam kendaraan. Setiap sesi dirancang untuk melatih respons cepat, akurat, dan aman.

Baca Juga :  AHY Soroti RTH, Distaru Kota Bekasi: Baru 18 Persen dari Ketentuan 30 Persen

“Peserta juga dilatih menembak sambil melindungi anggota keluarga dalam format body system. Sebuah pendekatan yang menggambarkan bagaimana anggota PERIKHSA harus mampu bertindak cepat dan tepat saat menghadapi situasi mendesak. Kita bukan membentuk penembak jitu, tetapi pribadi yang mampu menjaga keselamatan dirinya dan orang-orang tercinta dalam koridor hukum dan keselamatan,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengajak seluruh pemilik izin senjata api bela diri di Indonesia untuk tidak hanya berhenti pada tahap perizinan administratif. Keanggotaan aktif di PERIKHSA adalah bentuk komitmen terhadap pelatihan berkelanjutan, pembinaan karakter, serta partisipasi dalam membangun budaya senjata api yang aman dan sesuai koridor hukum. Jika tidak diimbangi dengan pengetahuan, etika, dan pelatihan, maka akan menciptakan lebih banyak bahaya daripada perlindungan.

“Senjata api bukan alat untuk berkuasa atau menakuti, melainkan salah satu bentuk dari hak membela diri. Melalui PERIKHSA, kita ingin menciptakan pemilik senjata api bela diri yang tidak hanya ahli dalam menembak, tetapi juga unggul dalam berpikir, bertindak, dan mengendalikan diri,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya
Wali Kota Tri Adhianto Tunggu Transisi Kadis Kominfo Tuntas, HPN Bekasi Raya 2026 Diundur
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:06 WIB

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:43 WIB

‎Optimalkan PAD 2026, Bapenda Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Transaksi dan Validasi Piutang

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:22 WIB

Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:37 WIB

‎Realisasi Investasi Kota Bekasi Triwulan I 2026 Tembus Rp5,3 Triliun, Sektor Industri Diantaranya

Berita Terbaru