Tokoh Masyarakat Soroti Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi: Orang Tepat Harus di Tempat yang Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, JABAR – Rotasi dan pelantikan pejabat Eselon II yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sonthanie, Jalan Ahmad Yani No.1, menuai sorotan dari kalangan tokoh masyarakat, beberapa waktu lalu.

Udin Cungkring, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Bekasi, menilai proses pemutasian tersebut dapat berpotensi menimbulkan polemik jika tidak memperhatikan kapasitas dan keahlian pejabat yang dimutasi.

Baca Juga :  Chris Sam Siwu Pimpin Koperasi Merah Putih Harapan Jaya

“Pemutasian seharusnya didasarkan pada kapasitas dan keahlian pejabat. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Udin, Sabtu (6/9/2025).

Ia mencontohkan penempatan salah satu pejabat yang dinilainya terkesan tidak sesuai latar belakang keahlian.

“Misalnya dokter Kusnanto, harusnya ditempatkan sesuai keahliannya di bidang kesehatan, bukan di Dinas KB. Itu jelas tidak tepat,” ungkapnya.

“Menurut saya, dr. Kusnonto sebegai figur orang yang tepat untuk masyarakat Kota Bekasi, tepat sebagai Direktur di RSUD Kota Bekasi, kenapa malah diganti,” katanya.

Baca Juga :  Matsahi Pimpin LPM Harapan Jaya

Menurut Udin, kebijakan mutasi dan rotasi pejabat harus lebih bijaksana agar kedepannya dapat maksimal dalam mendukung visi dan misi pimpinan daerah.

“Orang tepat harus ditempatkan di tempat yang tepat, sesuai keahliannya. Kalau tidak, bagaimana bisa menunjang pembangunan daerah kedepannya?,” tandasnya.

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru