Tokoh Masyarakat Soroti Rotasi Pejabat Eselon II Kota Bekasi: Orang Tepat Harus di Tempat yang Tepat

- Jurnalis

Sabtu, 6 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, JABAR – Rotasi dan pelantikan pejabat Eselon II yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sonthanie, Jalan Ahmad Yani No.1, menuai sorotan dari kalangan tokoh masyarakat, beberapa waktu lalu.

Udin Cungkring, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Bekasi, menilai proses pemutasian tersebut dapat berpotensi menimbulkan polemik jika tidak memperhatikan kapasitas dan keahlian pejabat yang dimutasi.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Sambut Silaturahmi PWI Bekasi Raya

“Pemutasian seharusnya didasarkan pada kapasitas dan keahlian pejabat. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Udin, Sabtu (6/9/2025).

Ia mencontohkan penempatan salah satu pejabat yang dinilainya terkesan tidak sesuai latar belakang keahlian.

“Misalnya dokter Kusnanto, harusnya ditempatkan sesuai keahliannya di bidang kesehatan, bukan di Dinas KB. Itu jelas tidak tepat,” ungkapnya.

“Menurut saya, dr. Kusnonto sebegai figur orang yang tepat untuk masyarakat Kota Bekasi, tepat sebagai Direktur di RSUD Kota Bekasi, kenapa malah diganti,” katanya.

Baca Juga :  Dirlantas Polda Metro Jaya Tegaskan Operasi Lilin Jaya 2021 Tak Ada Penyekatan

Menurut Udin, kebijakan mutasi dan rotasi pejabat harus lebih bijaksana agar kedepannya dapat maksimal dalam mendukung visi dan misi pimpinan daerah.

“Orang tepat harus ditempatkan di tempat yang tepat, sesuai keahliannya. Kalau tidak, bagaimana bisa menunjang pembangunan daerah kedepannya?,” tandasnya.

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB