KOTA BEKASI, JABAR – Rotasi dan pelantikan pejabat Eselon II yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Aula H. Nonon Sonthanie, Jalan Ahmad Yani No.1, menuai sorotan dari kalangan tokoh masyarakat, beberapa waktu lalu.
Udin Cungkring, tokoh masyarakat sekaligus pemerhati kebijakan Pemerintah Kota Bekasi, menilai proses pemutasian tersebut dapat berpotensi menimbulkan polemik jika tidak memperhatikan kapasitas dan keahlian pejabat yang dimutasi.
“Pemutasian seharusnya didasarkan pada kapasitas dan keahlian pejabat. Kalau tidak sesuai, tentu tidak akan berfungsi sebagaimana mestinya,” tegas Udin, Sabtu (6/9/2025).
Ia mencontohkan penempatan salah satu pejabat yang dinilainya terkesan tidak sesuai latar belakang keahlian.
“Misalnya dokter Kusnanto, harusnya ditempatkan sesuai keahliannya di bidang kesehatan, bukan di Dinas KB. Itu jelas tidak tepat,” ungkapnya.
“Menurut saya, dr. Kusnonto sebegai figur orang yang tepat untuk masyarakat Kota Bekasi, tepat sebagai Direktur di RSUD Kota Bekasi, kenapa malah diganti,” katanya.
Menurut Udin, kebijakan mutasi dan rotasi pejabat harus lebih bijaksana agar kedepannya dapat maksimal dalam mendukung visi dan misi pimpinan daerah.
“Orang tepat harus ditempatkan di tempat yang tepat, sesuai keahliannya. Kalau tidak, bagaimana bisa menunjang pembangunan daerah kedepannya?,” tandasnya.
















