Kewajiban Kemitraan PMA/PMDN dan UMKM di Kota Bekasi Dimulai, 10 Hotel Bermitra Dengan 24 UMKM

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan kewajiban kemitraan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang melibatkan sektor perhotelan dan restoran. Inisiatif ini merupakan amanat dari regulasi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
‎
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan bahwa kemitraan ini adalah sebuah kewajiban.
‎
“Ada satu kewajiban dari perusahaan besar itu bisa bermitra, bisa mendukung pergerakan UMKM di Kota Bekasi,” ujar Priadi, saat ditemui di unit layanan MPP Bekasi.
‎
Ia juga mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah dilakukan berhasil “mengawinkan” 24 UMKM dengan 10 hotel di Kota Bekasi pada bulan September lalu, menghasilkan penandatanganan 315 Perjanjian Kerja Sama (PKS).
‎
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Yogi Kurniawan, yang turut menjadi narasumber, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan inisiatif positif untuk memberdayakan UMKM. Setelah proses administratif dan kurasi, langkah selanjutnya adalah realisasi bisnis.
‎”Tujuan akhirnya adalah apa, realisasi transaksi, nah itu yang akan menjadi final result-nya dari kegiatan PKS ini,” jelas Yogi.
‎
Yogi menambahkan, saat ini sektor perhotelan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan pusat seperti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan pembatasan kegiatan. Namun, ia berharap kemitraan dengan UMKM tetap dipertahankan. “Pemerintah itu memiliki porsi sangat besar dalam hal usaha kami baik secara regulasi maupun secara omset,” tambahnya.
‎
Sementara itu, Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Subur Syiaga, menyatakan pihaknya telah melakukan kurasi ketat. Dari sekitar 120.000 pelaku UMKM yang terdaftar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Bekasi, baru 9.600 yang menjadi UMKM binaan resmi [16:46]. Produk yang difokuskan untuk kemitraan hotel adalah kerajinan tangan (handicraft) dan makanan kemasan (souvenir) untuk oleh-oleh.
‎
Ke depan, Priadi Santoso berencana mengembangkan sistem digital untuk mempermudah proses kemitraan, terutama agar UMKM dapat langsung mengajukan produknya kepada perusahaan besar, termasuk di luar sektor perhotelan.
‎
“Kami ingin itu ke depan itu ee kawan-kawan UMKM kawan-kawan perusahaan-perusahaan besar… semua sudah menginput saja di di masing-masing kluster. Iya dalam sistemnya situ,” tutup Priadi.
‎
Anda dapat menonton video selengkapnya di tautan berikut: Kewajiban Kemitraan antara PMA PMDN dengan UMKM di Kota Bekasi sudah berjalan.

Baca Juga :  Transera Waterpark Luncurkan Wahana Baru 4D Simulator

Berita Terkait

‎Antisipasi Banjir Hingga Proyek Kabel Bawah Tanah, DBMSDA Kota Bekasi Kejar Target Infrastruktur dan Gandeng Investor
‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Kepala BPN Kota Bekasi Resmi Teken PKS Integrasi Data NIB-NOP dengan Wali Kota Bekasi
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 09:27 WIB

‎Antisipasi Banjir Hingga Proyek Kabel Bawah Tanah, DBMSDA Kota Bekasi Kejar Target Infrastruktur dan Gandeng Investor

Jumat, 18 September 2026 - 12:06 WIB

‎Pendapatan Pajak Kota Bekasi Per September 2026, Bapenda: PBB-P2 Capai Rp475 Miliar, BPHTB Rp297 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Berita Terbaru