Kewajiban Kemitraan PMA/PMDN dan UMKM di Kota Bekasi Dimulai, 10 Hotel Bermitra Dengan 24 UMKM

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan kewajiban kemitraan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang melibatkan sektor perhotelan dan restoran. Inisiatif ini merupakan amanat dari regulasi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan bahwa kemitraan ini adalah sebuah kewajiban.

“Ada satu kewajiban dari perusahaan besar itu bisa bermitra, bisa mendukung pergerakan UMKM di Kota Bekasi,” ujar Priadi, saat ditemui di unit layanan MPP Bekasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah dilakukan berhasil “mengawinkan” 24 UMKM dengan 10 hotel di Kota Bekasi pada bulan September lalu, menghasilkan penandatanganan 315 Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Yogi Kurniawan, yang turut menjadi narasumber, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan inisiatif positif untuk memberdayakan UMKM. Setelah proses administratif dan kurasi, langkah selanjutnya adalah realisasi bisnis.
‎”Tujuan akhirnya adalah apa, realisasi transaksi, nah itu yang akan menjadi final result-nya dari kegiatan PKS ini,” jelas Yogi.

Yogi menambahkan, saat ini sektor perhotelan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan pusat seperti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan pembatasan kegiatan. Namun, ia berharap kemitraan dengan UMKM tetap dipertahankan. “Pemerintah itu memiliki porsi sangat besar dalam hal usaha kami baik secara regulasi maupun secara omset,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Subur Syiaga, menyatakan pihaknya telah melakukan kurasi ketat. Dari sekitar 120.000 pelaku UMKM yang terdaftar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Bekasi, baru 9.600 yang menjadi UMKM binaan resmi [16:46]. Produk yang difokuskan untuk kemitraan hotel adalah kerajinan tangan (handicraft) dan makanan kemasan (souvenir) untuk oleh-oleh.

Ke depan, Priadi Santoso berencana mengembangkan sistem digital untuk mempermudah proses kemitraan, terutama agar UMKM dapat langsung mengajukan produknya kepada perusahaan besar, termasuk di luar sektor perhotelan.

“Kami ingin itu ke depan itu ee kawan-kawan UMKM kawan-kawan perusahaan-perusahaan besar… semua sudah menginput saja di di masing-masing kluster. Iya dalam sistemnya situ,” tutup Priadi.

Anda dapat menonton video selengkapnya di tautan berikut: Kewajiban Kemitraan antara PMA PMDN dengan UMKM di Kota Bekasi sudah berjalan.

Baca Juga :  Visioner SMSI: KH. Ma’ruf Amin Perkuat Arah Moral Media Siber Indonesia

Berita Terkait

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur
Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027
Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus
Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GPKN), Hadir Dengan Visi: Menyatukan Pemuda Ono Niha
Milad Ke-2 Ormas Jayagati Digelar di Banten, Momentum Pererat Tapi Silaturahmi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 10:12 WIB

Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Serahkan Piagam Penghargaan dan Laporan Kegiatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:19 WIB

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:15 WIB

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:55 WIB

Kejari Kota Bekasi Eksekusi Pemusnahan Barang Bukti 164 Perkara Pidum dan Pidsus

Senin, 15 Juni 2026 - 22:47 WIB

Frits Saikat Apresiasi Kepemimpinan H. Darkam Suryadi: Bukti Nyata Pemimpin Berbasis Kerja Nyata

Berita Terbaru

Berita

Firdaus Minta SMSI Jadi Penanggung Jawab HPN 2027

Jumat, 19 Jun 2026 - 07:15 WIB