Kewajiban Kemitraan PMA/PMDN dan UMKM di Kota Bekasi Dimulai, 10 Hotel Bermitra Dengan 24 UMKM

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menjalankan kewajiban kemitraan antara perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui kolaborasi yang melibatkan sektor perhotelan dan restoran. Inisiatif ini merupakan amanat dari regulasi daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Priadi Santoso, menegaskan bahwa kemitraan ini adalah sebuah kewajiban.

“Ada satu kewajiban dari perusahaan besar itu bisa bermitra, bisa mendukung pergerakan UMKM di Kota Bekasi,” ujar Priadi, saat ditemui di unit layanan MPP Bekasi.

Ia juga mengungkapkan bahwa langkah awal yang telah dilakukan berhasil “mengawinkan” 24 UMKM dengan 10 hotel di Kota Bekasi pada bulan September lalu, menghasilkan penandatanganan 315 Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bekasi, Yogi Kurniawan, yang turut menjadi narasumber, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan inisiatif positif untuk memberdayakan UMKM. Setelah proses administratif dan kurasi, langkah selanjutnya adalah realisasi bisnis.
‎”Tujuan akhirnya adalah apa, realisasi transaksi, nah itu yang akan menjadi final result-nya dari kegiatan PKS ini,” jelas Yogi.

Yogi menambahkan, saat ini sektor perhotelan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan pusat seperti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 dan pembatasan kegiatan. Namun, ia berharap kemitraan dengan UMKM tetap dipertahankan. “Pemerintah itu memiliki porsi sangat besar dalam hal usaha kami baik secara regulasi maupun secara omset,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kota Bekasi, Subur Syiaga, menyatakan pihaknya telah melakukan kurasi ketat. Dari sekitar 120.000 pelaku UMKM yang terdaftar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Bekasi, baru 9.600 yang menjadi UMKM binaan resmi [16:46]. Produk yang difokuskan untuk kemitraan hotel adalah kerajinan tangan (handicraft) dan makanan kemasan (souvenir) untuk oleh-oleh.

Ke depan, Priadi Santoso berencana mengembangkan sistem digital untuk mempermudah proses kemitraan, terutama agar UMKM dapat langsung mengajukan produknya kepada perusahaan besar, termasuk di luar sektor perhotelan.

“Kami ingin itu ke depan itu ee kawan-kawan UMKM kawan-kawan perusahaan-perusahaan besar… semua sudah menginput saja di di masing-masing kluster. Iya dalam sistemnya situ,” tutup Priadi.

Anda dapat menonton video selengkapnya di tautan berikut: Kewajiban Kemitraan antara PMA PMDN dengan UMKM di Kota Bekasi sudah berjalan.

Baca Juga :  Kajati Jabar: Wartawan Bukan untuk Ditakuti

Berita Terkait

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi
PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026
Ali Akbar, Sosok Teladan di Balik Gemilangnya Olahraga Kota Bekasi
Reses di Sukrendah, Ketua DPRD Lebak Terima Keluhan BPJS Nonaktif dan Akurasi Data Desil Masyarakat
PERADI PROFESIONAL: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:30 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:25 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:02 WIB

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:08 WIB

PLN UID Jabar Siagakan 4.993 Personel dan Layanan Digital 24 Jam Selama Idul Adha dan Waisak 2026

Berita Terbaru

Berita

SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:36 WIB