Tak Sesuai SOP dan Berpotensi Addendum, Proyek Boulevar 3 Amurang PT Karya Murni Anugerah Diduga Bermasalah, LI-TIPIKOR: Kami Berharap Gubernur Evaluasi

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: plang proyek Boulevar 3 Amurang

Foto: plang proyek Boulevar 3 Amurang

MINSEL, Telusur News,- Proyek Pembangunan Pengaman Pantai Amurang di bibir pantai Alar Kelurahan Pondang Amurang, Minahasa Selatan diduga tak sesuai standar operasional prosedur (SOP) pekerjaan proyek nasional.

Proyek yang menggunakan dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran (TA) 2025 ini disinyalir tidak memperhatikan keselamatan pekerja, dengan tidak menerapkan standar operasional prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Terpantau banyak pekerja yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melakukan pekerjaan di lokasi proyek.

Salah satu penanggung jawab beralasan bahwa para pekerja merasa tidak nyaman saat menggunakan APD, padahal penggunaan APD saat di lokasi proyek sudah menjadi kewajiban mutlak.

“Sudah sediakan tapi para pekerja kadang merasa tidak nyaman dan sudah terbiasa bekerja tanpa APD,” ujar salah satu pengawas proyek, Jovan, pada beberapa waktu lalu.

Selain itu, ada beberapa kelalaian lain yang terpantau tidak di perhatikan oleh penanggung jawab proyek, seperti contoh pada beberapa waktu lalu akibat kelalaian kontraktor proyek, sempat memakan korban jiwa anak umur 4 tahun akibat tenggelam saat bermain di lokasi proyek Boulevar 3 Pantai Alar Amurang, yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah ini.

Baca Juga :  Kota Bekasi Raih Peringkat 3 Indeks Kota Toleran

Hal tersebut terjadi diduga karena kontraktor proyek tidak memasang tanda atau papan peringatan berbahaya di lokasi proyek. Sehingga lokasi yang sebelumnya menjadi tempat bermain anak-anak sekitar lokasi, tidak mengetahui potensi bahaya saat sudah ada proyek tersebut.

Tidak hanya itu, kualitas pengerjaan yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah disinyalir tidak sesuai standar atau berpotensi bermasalah. Pasalnya, saat awak media berada di lokasi pekerjaan, terpantau banyak rembesan air yang masuk lewat celah-celah material yang dibangun, sehingga menyebabkan genangan air laut di lokasi pekerjaan.

Hal itu dapat diduga ada kesalahan pengerjaan oleh pihak kontraktor. Yang dapat berpotensi terciptanya konstruksi bangunan yang mudah cepat rusak nantinya.

Baca Juga :  Direktur IHC Avifi Arka: Manfaatkan Kata “Maaf Lahir Batin” untuk Kesehatan Badan

Di sisi lain, banyak pihak menilai proyek tersebut akan melewati batas waktu pengerjaan atau berpotensi terjadi kontrak addendum karena tidak selesai sesuai jadwal.

Salah satu masyarakat Amurang menyayangkan proyek yang memakan anggaran 44 miliar rupiah lebih dikerjakan oleh kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

“Sangat disayangkan proyek anggaran fantastis tapi tidak memperhatikan SOP,” ungkap warga tersebut, Kamis (06/11/2025).

Memperhatikan beberapa faktor dugaan kelalaian tersebut, maka perlu adanya evaluasi dari instansi terkait yang membidangi, dan tentunya perlu adanya peninjauan dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) untuk turun langsung meninjau dan mengevaluasi proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Murni Anugerah.

“Sesuai amanat undang-undang, kami berharap Gubernur turun langsung evaluasi kinerja kontraktor yang tak sesuai SOP,” ujar Wowor, Humas LI-TIPIKOR Sulut.

Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Karya Murni Anugerah kepala wartawan.

 

Penulis : Toar Lengkong

Editor : Toar Lengkong

Berita Terkait

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara
‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu
Semester I 2026, Lebih Dari 17 Ribu Masyarakat Jawa Barat Rasakan Manfaat Program TJSL PLN
PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:15 WIB

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:47 WIB

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:01 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat Soliditas Camat dan Lurah untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:47 WIB

‎Dugaan Malpraktik Medis WNI di Malaysia: Perjuangan 15 Tahun Menuntut Keadilan dan Desakan Perlindungan Negara

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:46 WIB

‎Wujudkan Birokrasi Digital yang Aman, Pemkab Minahasa Selatan Resmi Gandeng BSSN untuk Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Berita Terbaru