DPRD Kota Bekasi Tetapkan Propemperda dan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi hari ini melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda utama penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Rapat ini diselenggarakan pada hari Kamis, 27 November 2025, dan dimulai tepat pukul 09.30 WIB. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, yang berlokasi di Jl. Chairil Anwar No. 112, Bekasi Timur.
‎
‎Undangan rapat dengan sifat “Segera” ini diterbitkan pada tanggal 26 November 2025, berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari yang sama. Undangan ditujukan kepada berbagai pihak, termasuk Ketua PWI Kota Bekasi.
‎
‎Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., memimpin sidang ini dan memfasilitasi serangkaian laporan dan penetapan.
‎
‎Agenda utama Paripurna hari ini meliputi:
‎
‎* Laporan Bapemperda DPRD Kota Bekasi mengenai Propemperda Kota Bekasi Tahun 2026.
‎
‎* Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi.
‎
‎* Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Propemperda Tahun 2026.
‎
‎* Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026.
‎
‎Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Propemperda Tahun 2026 dan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Perda APBD 2026. Sidang ditutup setelah mendengarkan Sambutan Wali Kota Bekasi dan pembacaan doa.
‎

Baca Juga :  Satu Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertipikat

Berita Terkait

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024
HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4
Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan
Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan
Pemdes Pinaling Amurang Timur Gelar HUT Desa Ke 135 Tahun, Berbagai Lomba Diadakan
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Bekasi, Tri Minta Perhatian Lebih untuk Anak dan Lansia

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Bawaslu Minsel Diduga Pakai Perusahaan Bodong dan Barang Pengadaan Bekas Saat Pilkada 2024

Sabtu, 12 September 2026 - 14:42 WIB

HIPMI Kota Bekasi Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas Lewat Orientasi Batch 4

Kamis, 10 September 2026 - 13:34 WIB

Jadi Sorotan, Anggaran BumDes Makaaruyen Modoinding Diduga Disalahgunakan

Kamis, 10 September 2026 - 12:12 WIB

Praktisi Hukum Sulut Soroti Sengketa Pilhut Tumpaan Minsel 2022: Kenapa Bupati Berani Tidak Jalankan Putusan

Berita Terbaru