KOTA BEKASI – Peningkatan dinamika kepedulian dan bantuan kesehatan bagi warga kurang mampu di Kota Bekasi mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak. Semangat kegotongroyongan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan gratis dan pengurusan dokumen menjadi sorotan.
Meski demikian, sejalan dengan meningkatnya aktivitas bantuan, muncul pula imbauan agar masyarakat tetap kritis dan waspada terhadap potensi praktik pungutan liar atau komersialisasi bantuan.
Seorang Aktivis Kemanusiaan di Bekasi Frits Saikat memberikan penekanan khusus mengenai esensi dari kerja kemanusiaan.
“Prinsip relawan adalah sukarela. Bantuan yang diberikan seharusnya tidak dipungut biaya atau dikenakan tarif dengan alasan apa pun. Apalagi jika itu menyangkut layanan dasar bagi warga yang tidak mampu,” tegasnya.
Menurutnya, layanan bantuan untuk mengurus dokumen kependudukan, BPJS PBI, atau kelengkapan administrasi rumah sakit sejatinya merupakan bagian dari upaya nirlaba (non-profit) untuk mempermudah akses warga miskin ke layanan gratis.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat yang memerlukan bantuan kesehatan untuk berani: Meminta klarifikasi mengenai biaya yang dimintakan. Melaporkan jika menemukan adanya oknum yang meminta imbalan finansial, terutama dengan dalih biaya administrasi atau percepatan layanan.
Pihak-pihak terkait, termasuk fasilitas kesehatan dan institusi publik, juga diharapkan untuk mengambil langkah tegas.
“Kami mengimbau fasilitas kesehatan untuk tidak memberi ruang bagi praktik komersialisasi bantuan. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga dan memastikan bahwa warga kurang mampu benar-benar mendapatkan hak layanan kesehatan mereka secara penuh tanpa hambatan,” tutupnya.
Imbauan ini diharapkan dapat menjaga semangat kemanusiaan di Bekasi dan melindungi warga kurang mampu dari praktik yang menyalahgunakan niat baik.
















