Bamsoet Nilai Pilkada Lewat DPRD Lebih Rasional, Tekan Politik Uang dan Perkuat Tata Kelola Daerah

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, mendukung penuh wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD seperti saat ini diterapkan di berbagai negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada dan Australia yang dilontarkan Presiden Prabowo Subianto di acara Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, GBK, Jakarta (5/12/25).

Selain bisa mengurangi permainan uang juga bisa menekan ongkos politik yang semakin merusak jatidiri bangsa. Termasuk, agar sistem politik yang mahal ini tidak ditentukan orang berduit atau oligarki dan menjadi penyebab korupsi.

Pengalaman panjang Pilkada langsung di berbagai daerah menunjukkan banyak persoalan struktural yang tidak kunjung terselesaikan. Politik biaya tinggi, maraknya politik uang, hingga meningkatnya kasus korupsi kepala daerah menjadi peringatan keras bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya menghasilkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berintegritas.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Kota Bekasi Masa Bakti 2022-2025 Resmi Dilantik Ketua Jawa Barat

“Pilkada langsung sering kali berubah menjadi kontestasi modal. Banyak calon harus mengeluarkan biaya sangat besar sejak proses pencalonan, kampanye, hingga jelang pencoblosan. Situasi ini menciptakan lingkaran setan, karena ketika terpilih, kepala daerah terdorong mengembalikan modal politiknya melalui cara-cara yang menyimpang,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (23/12/25).

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini memaparkan, menyoroti aspek efisiensi anggaran negara. Pilkada langsung membutuhkan biaya sangat besar, mulai dari logistik pemungutan suara, pengamanan, hingga potensi pemungutan suara ulang yang kerap terjadi akibat sengketa hasil.

Selain itu, data kepala daerah yang terjerat kasus korupsi masih tinggi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sejak tahun 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 201 kepala daerah mulai dari Wali Kota hingga Gubernur terjerat kasus korupsi. Sebagian besar perkara tersebut berkaitan dengan perizinan, proyek infrastruktur, serta pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  PLN UP3 Kota Bekasi Salurkan Daging Qurban Melalui PWI Bekasi

“Pilkada melalui DPRD sebagai alternatif yang lebih rasional dan terukur. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kapasitas menilai rekam jejak, kapabilitas, serta integritas calon kepala daerah melalui mekanisme yang lebih tertutup dari maraknya politik uang di lapangan, namun tetap bisa dibuat transparan dan akuntabel,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menegaskan,
perubahan sistem Pilkada harus dibarengi dengan penguatan integritas DPRD. Transparansi proses pemilihan, pengawasan publik, serta sanksi tegas bagi anggota dewan yang menyalahgunakan kewenangan menjadi syarat mutlak agar sistem ini berjalan sehat dan dipercaya masyarakat.

“Dukungannya terhadap Pilkada melalui DPRD bukan langkah mundur dalam demokrasi, melainkan upaya memperbaiki kualitas demokrasi agar lebih substansial. Demokrasi tidak semata diukur dari proses pemungutan suara langsung, tetapi dari hasilnya yakni pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

Berita Terkait

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:49 WIB

PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Berita Terbaru