Kajian Fiqih Sosial Ustad Sobari kepada Jamaah Majelis Tak’lim DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI – Ustad Sobari menyampaikan kajian fiqih sosial bertema “Merawat Taman Hati Via Toleransi Memberi Nyaman dan Aman Untuk Negeri Pertiwi” kepada Jamaah Majelis Tak’lim DKM Al-Qolam bersama PWI Bekasi Raya, Kamis (25/12/2025).

Dalam ceramah singkatnya, Ustad Sobari menekankan bahwa dakwah fiqih sosial mengajarkan pentingnya aturan bermasyarakat yang dilandasi sikap santun dan saling menghormati antarsesama.

“Dalam dakwah fiqih sosial mengajarkan aturan bermasyarakat adalah bersikap yang santun sesama insan dan hindari perkataan buruk membuat hati seseorang tersakiti,” imbau Ustad Sobari.

Baca Juga :  Eko Wijatmiko Analisis Perdagangan Disdagperin Kota Bekasi Bicara Kelangkaan Minyak Goreng

Bertepatan dengan perayaan Natal 2025 oleh umat Kristiani, Ustad Sobari menilai bahwa toleransi antarumat beragama perlu terus dijaga demi terciptanya keharmonisan.

“Toleransi yang dimaksud adalah lakum dinukum waliyadin. Menghormati perayaan natal bagi saudara kita yang Kristen, maka umat yang beragama Islam, Hindu, Budha bisa dengan cara tidak mengganggu proses jalannya ibadah mereka umat Kristiani,”imbuhnya.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet: Tulisan Prabowo di Newsweek Tajam, Cerdas, dan Bernas

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga lisan serta etika, khususnya dalam bermedia sosial, agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Setiap manusia harus menjaga kedamaian dimanapun berada. Ikhtiar yang kita harapkan membuat dunia menjadi damai dan aman sentosa,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa
Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai
Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin
‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus
Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan
Sidang Praperadilan Kedua di PN Bekasi: Pemohon Uji Sahnya SP2 Lid Polres Metro Bekasi Kota
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif
SMSI dan ADPEDNAS Teken Perjanjian Kerja Sama, 3.181 Media Siber Kawal Program Desa

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:20 WIB

Tim Hukum Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Bupati Batalkan Pelantikan HK: Banyak Sengketa

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:55 WIB

Masyarakat Menggugat, Tim Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa 2026 Dinilai Tidak Netral: Masyarakat Akan Gelar Aksi Damai

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:54 WIB

Ada apa Kejari Kota Bekasi Jadwalkan Periksa Pimpinan Disdagperin

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:30 WIB

‎Sidang Pembuktian Praperadilan SP3 Polres, Kuasa Hukum dan Pemohon Desak Hakim Membuka Kembali Kasus

Senin, 6 Juli 2026 - 23:50 WIB

Delapan Dugaan Pelanggaran Pilhut Desa Kamangta Oleh Panitia Terungkap dalam Klarifikasi, Masyarakat Desak Penegakan Aturan

Berita Terbaru