Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

MINSEL, Telusur News, – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang sudah lama buron, yang terjadi di Kelurahan Ranoyapo, Amurang.

Penangkapan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tertanggal 14 Maret 2025, dengan nomor laporan: LP/B/17/III/2025/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara.

Diketahui, terduga pelaku inisial PM pada sekitar Maret 2025 dilaporkan ke Polsek Amurang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Terduga kemudian melakukan pelarian panjang selama hampir setahun, dengan berpindah-pindah tempat. Namun kemudian ‘langkah seribu’ terduga tersebut terhenti di Kelurahan Sario Utara Kota Manado.

Baca Juga :  PTSL Kota Bekasi Tahun 2022, Akademisi: Program Baik, Harus Tersosialisasi Secara Baik

Setelah pengejaran selama berbulan-bulan, Resmob Polres Minsel kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat pelariannya, pada Senin (20/01) dini hari sekira pulul 02.20 WITA, saat terduga sedang santai menenggak minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

Foto: Tim Resmob Polres Minsel saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, di Kecamatan Sario Utara, Kota Manado.

“Tim Resmob mendapat informasi terduga sedang berada di wilayah Sario Utara, kemudian tim langsung menuju ke Manado untuk melakukan pengembangan di wilayah Sario Utara tersebut. ‎Pada pukul 02:20 WITA 20 Januari 2026,Tim Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu kos-kosan di Sario Utara kemudian tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku sedang berpesta miras di depan kos-kosan. Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Polres Minsel guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob (Buser) Polres Minsel, Bripka Alfian Obert.

Baca Juga :  Prajurit Medis TNI Handal Selamatkan Jiwa Dalam Pertempuran

Selain kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Pelaku kemudian telah diamankan di Polsek Amurang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga korban kemudian menanti tindaklanjut proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami akan menunggu dan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami anak kami,” ucap keluarga korban. (tim/

Berita Terkait

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”
PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama
Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban
Balon Terbang Jadi Magnet Hiburan Akhir Pekan Warga di Plaza Patriot Chandrabhaga
Wali Kota Bekasi Lantik Pengurus Baznas Kota Bekasi, H. Sudarsono Pimpin Periode 2026–2031
Tasyakuran & HUT SMSI Kota Bekasi Berjalan Sukses

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:36 WIB

Hari Kebangkitan Nasional, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Lewat Program “MeiLaju Lebih Terang”

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:42 WIB

PWI Pusat Tetapkan Susunan Pengurus Baru, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Senin, 18 Mei 2026 - 19:24 WIB

Pra-Pendaftaran SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai, 6.000 Akun Terbuat di Hari Pertama

Senin, 18 Mei 2026 - 17:48 WIB

Orang Tua Tersangka Kasus PPA Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Minsel Diduga Ingin Sogok Korban

Berita Terbaru