Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

MINSEL, Telusur News, – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang sudah lama buron, yang terjadi di Kelurahan Ranoyapo, Amurang.

Penangkapan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tertanggal 14 Maret 2025, dengan nomor laporan: LP/B/17/III/2025/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara.

Diketahui, terduga pelaku inisial PM pada sekitar Maret 2025 dilaporkan ke Polsek Amurang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Terduga kemudian melakukan pelarian panjang selama hampir setahun, dengan berpindah-pindah tempat. Namun kemudian ‘langkah seribu’ terduga tersebut terhenti di Kelurahan Sario Utara Kota Manado.

Baca Juga :  Ditandai Dengan Pemukulan Gong, Seminar Wasit dan Pelatih Internasional Dibuka

Setelah pengejaran selama berbulan-bulan, Resmob Polres Minsel kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat pelariannya, pada Senin (20/01) dini hari sekira pulul 02.20 WITA, saat terduga sedang santai menenggak minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

Foto: Tim Resmob Polres Minsel saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, di Kecamatan Sario Utara, Kota Manado.

“Tim Resmob mendapat informasi terduga sedang berada di wilayah Sario Utara, kemudian tim langsung menuju ke Manado untuk melakukan pengembangan di wilayah Sario Utara tersebut. ‎Pada pukul 02:20 WITA 20 Januari 2026,Tim Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu kos-kosan di Sario Utara kemudian tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku sedang berpesta miras di depan kos-kosan. Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Polres Minsel guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob (Buser) Polres Minsel, Bripka Alfian Obert.

Baca Juga :  Insan Pers Bekasi Raya Gelar Dialog, Desak Gubernur Jabar Klarifikasi Pernyataan Kontroversial

Selain kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Pelaku kemudian telah diamankan di Polsek Amurang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga korban kemudian menanti tindaklanjut proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami akan menunggu dan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami anak kami,” ucap keluarga korban. (tim/

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026
Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan
LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada
‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun
GEBRAK Volume 2 Hadirkan Ragam Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Daerah
Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Bekasi dan HUT RI, 28 Tim Bertarung di Piala Futsal Bupati Cup 2026
Semester I 2026, PLN Perluas Akses Listrik bagi 2.930 Pelanggan di 210 Lokasi se-Jawa Barat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 01:20 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kunjungi PWI Jawa Barat, Dukung Penyelenggaraan Konferprov 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Berganti, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana Hapsari

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:06 WIB

‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:28 WIB

LI-TIPIKOR Bersama Awak Media Audiensi di Kejari Minsel: Dugaan Keterlibatan Bawaslu Dalam Penyalahgunaan Hibah Pilkada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:40 WIB

‎Usung Tema ‘Berbagi Terang’, PELPRIP GPdI Wilayah VII Jabar Bagikan Kacamata Gratis di Tambun

Berita Terbaru