Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

MINSEL, Telusur News, – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang sudah lama buron, yang terjadi di Kelurahan Ranoyapo, Amurang.

Penangkapan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tertanggal 14 Maret 2025, dengan nomor laporan: LP/B/17/III/2025/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara.

Diketahui, terduga pelaku inisial PM pada sekitar Maret 2025 dilaporkan ke Polsek Amurang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Terduga kemudian melakukan pelarian panjang selama hampir setahun, dengan berpindah-pindah tempat. Namun kemudian ‘langkah seribu’ terduga tersebut terhenti di Kelurahan Sario Utara Kota Manado.

Baca Juga :  ‎Oloan Nababan: Efisiensi Anggaran Boleh, Tapi Jangan Korbankan Rakyat Bekasi!

Setelah pengejaran selama berbulan-bulan, Resmob Polres Minsel kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat pelariannya, pada Senin (20/01) dini hari sekira pulul 02.20 WITA, saat terduga sedang santai menenggak minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

Foto: Tim Resmob Polres Minsel saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, di Kecamatan Sario Utara, Kota Manado.

“Tim Resmob mendapat informasi terduga sedang berada di wilayah Sario Utara, kemudian tim langsung menuju ke Manado untuk melakukan pengembangan di wilayah Sario Utara tersebut. ‎Pada pukul 02:20 WITA 20 Januari 2026,Tim Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu kos-kosan di Sario Utara kemudian tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku sedang berpesta miras di depan kos-kosan. Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Polres Minsel guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob (Buser) Polres Minsel, Bripka Alfian Obert.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan PON XXII Tahun 2028 di NTB dan NTT

Selain kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Pelaku kemudian telah diamankan di Polsek Amurang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga korban kemudian menanti tindaklanjut proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami akan menunggu dan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami anak kami,” ucap keluarga korban. (tim/

Berita Terkait

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa
Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten
Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 
‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Antusias, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026
Presiden Prabowo Tegaskan Arah Politik Luar Negeri dalam Diskusi Bersama Tokoh Nasional

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:58 WIB

Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:11 WIB

Penandatanganan Deklarasi Pers Nasional 2026 Saat Konvensi di Banten

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:33 WIB

Hadiri Pelantikan KKSS, Pesan Wawali Harris Bobihoe Bersama Jaga Harmoni di Kota Bekasi 

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:00 WIB

‎PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang

Berita Terbaru

Berita

HPN 2026, Mensesneg Ajak Pers Jadi Pilar Kemajuan Bangsa

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:45 WIB