Setelah Pelarian Panjang, Tim Resmob Polres Minsel Akhirnya Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

Foto: terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur saat diamankan di Polsek Amurang.

MINSEL, Telusur News, – Tim Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya mengamankan seorang terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, yang sudah lama buron, yang terjadi di Kelurahan Ranoyapo, Amurang.

Penangkapan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat tertanggal 14 Maret 2025, dengan nomor laporan: LP/B/17/III/2025/SPKT/Polsek Amurang/Polres Minahasa Selatan/Polda Sulawesi Utara.

Diketahui, terduga pelaku inisial PM pada sekitar Maret 2025 dilaporkan ke Polsek Amurang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

Terduga kemudian melakukan pelarian panjang selama hampir setahun, dengan berpindah-pindah tempat. Namun kemudian ‘langkah seribu’ terduga tersebut terhenti di Kelurahan Sario Utara Kota Manado.

Baca Juga :  Sertu Roro Terry, Atlet Judo Disjasad Berhasil Meraih Medali Perak PON XX Papua

Setelah pengejaran selama berbulan-bulan, Resmob Polres Minsel kemudian berhasil mengamankan terduga pelaku di tempat pelariannya, pada Senin (20/01) dini hari sekira pulul 02.20 WITA, saat terduga sedang santai menenggak minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya.

Foto: Tim Resmob Polres Minsel saat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, di Kecamatan Sario Utara, Kota Manado.

“Tim Resmob mendapat informasi terduga sedang berada di wilayah Sario Utara, kemudian tim langsung menuju ke Manado untuk melakukan pengembangan di wilayah Sario Utara tersebut. ‎Pada pukul 02:20 WITA 20 Januari 2026,Tim Resmob mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu kos-kosan di Sario Utara kemudian tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati terduga pelaku sedang berpesta miras di depan kos-kosan. Selanjutnya terduga dibawa ke Mako Polres Minsel guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Resmob (Buser) Polres Minsel, Bripka Alfian Obert.

Baca Juga :  Tempati Jabatan Baru, Ini Profil Salah Satu ASN Premprov Sulut yang Dipromosikan

Selain kasus persetubuhan anak di bawah umur, pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Pelaku kemudian telah diamankan di Polsek Amurang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Keluarga korban kemudian menanti tindaklanjut proses hukum terhadap terduga pelaku.

“Kami akan menunggu dan akan mengawal kasus ini hingga ke pengadilan, untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang dialami anak kami,” ucap keluarga korban. (tim/

Berita Terkait

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka
Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja
‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota
Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia
Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan
Ketika Puskesmas Pondok Gede Mengetuk Pintu Rumah Balita Stunting
‎‎Eksistensi Checks and Balances dalam Perlindungan Profesi Advokat: Telaah Kritis Gugatan Materiil UU Hukum Acara Pidana oleh Ahli Konstitusi Andreas Sapta Finady, S.H., M.H., C.Med
Pemkot Bekasi Integrasikan Data Tanah dan Pajak, Dorong Administrasi Lebih Akurat dan Pelayanan Lebih Mudah

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Business Matching Day Bogor-Bekasi-Depok, HIPMI Kota Bekasi Perkuat Ekosistem Bisnis, Peluang Pasar dan Supplier Makin Terbuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:14 WIB

Temy Hermanto Sambut Peluang Proyek Konstruksi: Saatnya Pengusaha Muda Tumbuh dan Buka Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:07 WIB

‎Diduga Gunakan Identitas Palsu dalam Jual Beli Tanah, Oknum Camat Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Resmi Dibuka, Angkat Tema 73 Tahun KPU RI Kawal Demokrasi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Kadis LH Kabupaten Bekasi Resmi Dilaporkan ke Polisi Oleh Seorang Wartawan

Berita Terbaru