Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN BEKASI – Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menyoroti poster ucapan yang menampilkan Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, terkait penggunaan logo Hari Pers Nasional (HPN) 2026.

Sorotan tersebut muncul karena logo yang digunakan dalam poster dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan identitas visual resmi HPN 2026 Banten yang telah ditetapkan panitia nasional.

Menurut Ade Muksin, logo resmi HPN 2026 memiliki komposisi grafis baku, termasuk elemen maskot, tipografi, warna, dan tata letak yang tidak boleh diubah atau dimodifikasi.

“Logo HPN 2026 sudah ditetapkan secara resmi. Penggunaannya harus merujuk pada versi yang sah dan utuh sesuai pedoman. Jika ada perbedaan elemen, tentu perlu dilakukan evaluasi,” tegas Ade Muksin, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga :  Gerak Cepat, Pangkalan TNI AL Simeulue Tanggapi Kebutuhan Darurat Darah Untuk Pasien Operasi

*Tekankan Ketertiban Penggunaan Simbol Resmi*

Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan pada substansi ucapan Hari Pers Nasional, melainkan pada ketepatan penggunaan simbol resmi kegiatan nasional insan pers.

“Setiap bentuk dukungan terhadap pers kami apresiasi. Namun penggunaan logo resmi harus sesuai standar agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” ujarnya.

Ade menjelaskan bahwa dalam setiap kegiatan berskala nasional, terdapat pedoman identitas visual (brand guideline) yang mengatur penggunaan logo agar konsisten dan tidak mengalami perubahan bentuk.

*Tim Medsos Sampaikan Permohonan Maaf*

Sementara itu, berdasarkan konfirmasi yang diterima, tim Media Sosial (medsos) Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja telah menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penggunaan logo tersebut.

Baca Juga :  Gercep, Petugas Damkar Kab Bekasi Bantu Warga Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kebalen

Tim medsos menyatakan bahwa postingan yang dimaksud akan segera diturunkan (takedown) dan materi publikasi akan didesain ulang dengan merujuk pada logo resmi HPN 2026 yang benar.

Menanggapi hal tersebut, Ade Muksin menyatakan apresiasinya atas respons cepat yang diberikan.

“Kami menghargai itikad baik untuk melakukan koreksi. Yang terpenting adalah ke depan lebih teliti dalam menggunakan simbol resmi kegiatan nasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa simbol Hari Pers Nasional bukan sekadar elemen dekoratif dalam materi publikasi.

“HPN adalah momentum nasional insan pers. Simbolnya harus dijaga dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. *(Rls)*

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB