Gercep, Petugas Damkar Kab Bekasi Bantu Warga Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Kebalen

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Telusur News – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi berhasil mengevakuasi sarang Tawon Vespa Affinis yang berada di atap rumah warga Kavling H. Suganda RT 02/06 Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.

“Alhamdulillah, tawon yang bersarang di atap rumah saya berhasil dieksekusi petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi. Evakuasinya gerak cepat (Gercep),” ujar Kastari, pemilik rumah yang atapnya menjadi sarang tawon Vespa tersebut, Sabtu (29/11/21) malam.

Kastari menjelaskan, awalnya dirinya tidak mengetahui adanya sarang tawon Vespa di rumahnya. Menurutnya, ada pegawai toko material yang memberitahukan bahwa di atas rumahnya ada sarang tawon.

Baca Juga :  Pilhut Hanya 42 Desa, Pemkab Minsel Justru Beli Mobnas Mewah Harga Milyaran, Ada Agenda Apa ?

“Semalam, saya sudah semprot sarang tawon tersebut dengan memakai baygon, namun kawanan Tawon vespa tersebut malah semakin banyak berdatangan, sehingga segera menghubungi petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi

Petugas Damkar Teguh, Aceng dan Moko mengatakan, evakuasi sarang tawon memang harus dilakukan pada malam hari, mengingat pada siang hari, kawanan Tawon tengah beraktivitas.

“Apabila merasa terganggu, mereka akan marah dan menyerang siapapun yang hendak mengusik mereka,” terang teguh.

“Untungnya, pemilik rumah tidak mengevakusai sendiri, melainkan meminta bantuan Dinas Damkar, karena akan membahayakan keselamatannya karena tidak mengetahui caranya,”  tambah Moko.

Baca Juga :  Menteri Arman Bicara Percepatan Hilirisasi Sawit dan Kelapa

Sementara itu, Ketua RT 02/06 Kelurahan Kebalen Muspiri mengucapkan terima kasih atas kerja keras petugas Dinas Damkar dan Penyelamatan dalam mengeksekusi sarang tawon tersebut.

“Alhamdulillah, terima kasih Pak petugas yang telah membantu warga Kami unytuk mengeksekusi sarawang tawon tersebut,” pungkasnya.

Pantauan satuarah.co, saat eksekusi sarang Tawaon Vespa Affinis tersebut didapati hampir sekarung sarang Tawon oleh petugas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi. ***

(red/SAC)

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB