Terkait Temuan 635 Kendaraan, Ini Penjelasan ‎BPKAD Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai 635 unit kendaraan dinas yang menjadi sorotan.

‎Pihak BPKAD menegaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi persoalan administrasi selama satu dekade terakhir, bukan kehilangan fisik secara masif di tahun anggaran 2023.

‎Kepala BPKAD Kota Bekasi, Yudianto, menjelaskan bahwa posisi BPKAD dalam struktur pemerintahan adalah sebagai penata usaha aset, sementara tanggung jawab penggunaan berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

‎”BPKAD ini sebagai penatausahaan terkait dengan aset. Jadi menatausahakan. Kemudian Pak Sekda adalah sebagai pengelola barang. Selanjutnya, barang-barang itu digunakan oleh masing-masing OPD. Merekalah OPD sebagai pengguna barang,” ujar Yudianto di ruang kerjanya, Senin (2/3/2026)

‎Yudianto menekankan bahwa angka 635 kendaraan tersebut merupakan data yang tercatat di aset, namun fisiknya tersebar di berbagai instansi pengguna.

‎”Jadi 635 itu sebetulnya ada di pengguna barang yang semuanya tercatat di dalam aset. Bicara aset, adanya di BPKAD pastinya. Oleh karena itu, kita minta bantuan kepada seluruh OPD harus juga untuk mencari, merapikan, dan menelusuri terkait dengan beberapa aset-aset barang milik daerah yang diserahterimakan atau dipinjam pakai kepada pihak-pihak tertentu,” lanjutnya.

‎Terkait jenis kendaraan, Yudianto mengklarifikasi bahwa tidak semua aset tersebut berupa mobil atau motor dinas standar, melainkan ada pula kendaraan operasional masyarakat seperti baktor (bak motor). Ia mencontohkan bahwa banyak aset yang sebenarnya sudah diserahkan ke masyarakat namun secara administrasi masih tercatat sebagai milik pemerintah kota.

‎”Contoh seperti baktor yang dilakukan oleh Dinas LH. Itu sebenarnya barang itu sudah diserahkan dari 2011 atau 2015 yang lalu. Karena ini temuan-temuan dari 2013 sampai dengan saat sekarang, sudah 10 tahun lah, yang seharusnya tercatatnya itu bukan bagian dari hibah pemerintah kota, namun tidak diproses hibahnya sehingga masih menjadi akunnya tercatat pada pemerintah kota,” jelas Yudianto.

‎Pihak BPKAD mengakui bahwa kendala utama dalam persoalan ini adalah lemahnya pendokumentasian administrasi di masa lalu.

‎”Mungkin saat itu dijadikan temuan karena pengguna barang tidak bisa menunjukkan bukti pinjam pakai. Jadi kelemahan di administrasi, bukan artinya kendaraan tersebut hilang sama sekali,” tambahnya.

‎Saat ini, Pemkot Bekasi melalui BPKAD terus melakukan kolaborasi dengan berbagai OPD untuk melakukan penelusuran fisik dan penarikan aset guna merapikan catatan keuangan daerah. Targetnya, seluruh aset yang masih tercatat dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya maupun status hukumnya.

Baca Juga :  BPBN dan LIN Kota Bekasi Menggalang Dana Kemanusiaan Korban Bencana Cianjur

Berita Terkait

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah
Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua
Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi
‎Diduga Serobot Lahan 2.954 M², Ahli Waris Alm Tonge Nyimin dan Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Kemnaker Siapkan Akses Pelatihan dan Kerja bagi Penyintas Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:47 WIB

Pengukuhan Paskibraka Setu 2026: Camat Ingatkan Kedisiplinan dan Nama Baik Sekolah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Tantan Sulthon Menang Telak, PWI Bekasi Raya Ucapkan Selamat dan Siap Bersinergi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Penyandang Disabilitas Butuh Negara, Bukan Sekadar Sepeda!

Jumat, 21 Agu 2026 - 01:48 WIB