‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Proses seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi memasuki babak krusial.

‎Plt Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Arif Maulana, menyatakan bahwa seluruh peserta yang mengikuti tahapan sebelumnya telah menunjukkan hasil yang baik dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.

‎”Kemarin sudah mengikuti kegiatan untuk tes asesmen CAT, lulus semua secara administrasi. Besok tes selanjutnya untuk mengikuti kegiatan wawancara, baik itu untuk BKPSDM ataupun untuk Disdamkarmat. Total ada 12 orang,” ujar Arif saat diwawancarai, Rabu (04/03/2026)

‎Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Administrasi dan Pengembangan Karir Aparatur BKPSDM Kota Bekasi, Neneng, menjelaskan bahwa daftar nama peserta yang lolos seleksi penulisan makalah kini sudah dapat diakses oleh publik.

‎”Hari ini baru terumumkan yang sudah lulus sampai dengan seleksi penulisan makalah di website Pemerintah Kota Bekasi. Untuk BKPSDM ada tujuh orang yang lanjut dan untuk Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ada lima orang,” jelas Neneng.

‎Neneng menambahkan bahwa para peserta tidak memiliki waktu lama untuk bersantai, karena uji presentasi dan wawancara akan langsung digelar esok hari.

‎”Seluruh peserta mengikuti tes wawancara dan presentasi di besok hari terkait makalah yang kemarin sudah disusun. Hasilnya akan disampaikan ke BKN untuk dimintakan rekomendasi, dengan target terpilih di akhir bulan ini,” tambahnya.

‎Berdasarkan dokumen pengumuman resmi nomor 800.1.2.6/08-Pansel.JPT, sesi wawancara akan dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, mulai pukul 07.00 WIB di Ruang Rapat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Para peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum jadwal yang ditentukan dengan mengenakan pakaian PSL.

‎Daftar Peserta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Makalah:
‎A.Formasi Kepala BKPSDM:
‎ * Ahmad Sahroni, S.Sos., M.Si.
‎ * Ali Syofyan, S.STP, M.Si
‎ * Anjar Budiono, S.T.M.M., M.T
‎ * Eka Chorid Ivo Vauzi S.T., M.T
‎ * Juli Hartini, S.Pd, M.Si
‎ * Teguh Indrianto, S.E., M.Si
‎ * Yunan Albaehaqi, S.Sos., M.M.
‎B.Formasi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan:
‎ * Dr. Andy Frengky, S.STP., M.Si
‎ * Heryanto, AP, M.Si.
‎ * Karya Sukmajaya, S.AP, M.Si
‎ * Sumpono Brama, S.STP, M.Si
‎ * Zainal Abidin Syah, S.T., M.M.

Baca Juga :  ETOS Institute: Survey Pilkada Kota Bekasi, Pasangan HerShol 01 Ungguli Paslon Lain

Berita Terkait

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini
Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB