Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Bekasi ke-29 menegaskan komitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan sesuai koridor hukum.

Ia mengatakan bahwa selama ini sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah telah berjalan dengan sangat baik, khususnya dalam memberikan edukasi hukum guna mencegah terjadinya penyimpangan.

‎”Kejaksaan Negeri Kota Bekasi ini kalau saya rasa sudah support, full support untuk Pemkot ini dalam bidang keperdataan, kemudian juga dalam bidang pidana,” ujar Sulvia usai menghadiri undangan acara di Gedung Olahraga (GOR) Bang Yan, Jumat (6/3/2026)

‎Ia menambahkan bahwa komunikasi intensif sering dilakukan sebagai bentuk langkah pencegahan agar kebijakan yang diambil pemerintah tetap berada pada jalur yang benar.

‎”Kita tuh sering ya untuk konsultasi-konsultasi itu dari pemerintah kota sendiri terkait bagaimana supaya tidak menyimpang dari koridor. Jadi untuk preventifnya kita juga jalan,” tambahnya.

‎Meski mengedepankan langkah pencegahan, pihak Kejaksaan tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum yang merugikan negara atau masyarakat.

‎”Tapi mungkin nanti kalau misalkan memang masih ada penyimpangan, ya mau tidak mau kita akan melakukan hal-hal yang represif,” tegasnya.

‎Menutup wawancara, ia menyampaikan harapannya agar Kota Bekasi terus bertransformasi menjadi kota yang lebih baik, di mana kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama, bukan sekadar slogan semata.

‎”Harapan saya jangan hanya jargon belaka, benar-benar menjadi mewujudkan Bekasi yang keren, kemudian yang bahagia masyarakatnya, sejahtera masyarakatnya, dan sesuai dengan penghargaan-penghargaan yang diterima itu sesuai dengan kenyataannya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Setelah Melalui Berbagai Tahapan, Sebanyak 19 Guru Penggerak Angkatan 8 Tahun 2024 di Minsel Dikukuhkan

Berita Terkait

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan
Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan
‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi
Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal
Hotel di Kota dan Kabupaten Bekasi Wajib Lapor Tamu Asing ke Imigrasi, Cek Aturannya
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
‎ ‎Seleksi JPT Pratama Kota Bekasi: 12 Peserta Lolos Tahap Makalah, Siap Hadapi Wawancara Besok ‎
Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:38 WIB

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:20 WIB

Wujud Kepedulian untuk Warga dan Rumah Ibadah, Sambungan Listrik Gratis PLN UID Jabar Terangi Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:14 WIB

Pererat Silaturahmi, TDV Turki Gandeng Rumah Zakat Salurkan 1.000 Paket Sembako Ramadan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:09 WIB

‎Persiapkan Skenario Pidana Kerja Sosial, Pemkot Bekasi-Kejari Perkuat Sinergi

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:44 WIB

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Berita Terbaru

Berita

Jelang HUT Kota Bekasi Ke 29, Kajari Ungkap Hal Ini

Jumat, 6 Mar 2026 - 10:38 WIB

Berita

Pers Tidak Bisa Dipenjara oleh Tafsir Pasal

Kamis, 5 Mar 2026 - 09:44 WIB