‎Imigrasi Bekasi Tetapkan 7 Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi secara resmi meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan mengutus Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

‎Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025. Untuk tahun 2026, terdapat tujuh desa/kelurahan yang dipilih menjadi titik fokus pembinaan karena dinilai memiliki kerawanan keimigrasian yang cukup tinggi.

Pihak Imigrasi Bekasi menjelaskan bahwa pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada data lapangan yang menunjukkan tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keberadaan tenaga kerja asing di daerah tersebut.

‎”Wilayah tersebut dipilih berdasarkan potensi kerawanan keimigrasian, termasuk tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), keberadaan tenaga kerja asing, serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM),” tulis keterangan resmi Imigrasi Bekasi belum lama ini.

‎Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi tahun 2026 adalah Sindangjaya, Mekarmukti, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya dan Ciketing Udik

Melalui petugas PIMPASA, Imigrasi Bekasi berkomitmen untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tengah masyarakat.

‎”Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Imigrasi Bekasi dan masyarakat dalam mencegah PMI nonprosedural serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian,” lanjut pihak Imigrasi Bekasi.

‎Melalui koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan warga Bekasi.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Lantik 19 Pejabat Eselon II, Tri Adhianto Tegaskan Efisiensi dan Inovasi

Penulis : M Lengkong

Editor : Red

Berita Terkait

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji
Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara
Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat
Imigrasi Bekasi Deportasi Bertahap 78 WNA Hasil Operasi Wirawaspada
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:31 WIB

Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 18 Mei 2026 - 22:35 WIB

Pesan Wali Kota Bekasi Kepada Wakilnya Sebelum Berangkat Menunaikan Ibadah Haji

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:16 WIB

Serah Terima Piala O2SN SDN Padurenan IV Mustika Jaya, Kepsek Beri Motivasi dan Doa Untuk Sang Juara

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:29 WIB

Pengajuan Paspor Wajib Dokumen Asli, Imigrasi Bekasi Tekankan Kepatuhan Masyarakat

Berita Terbaru