‎Imigrasi Bekasi Tetapkan 7 Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi secara resmi meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan mengutus Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

‎Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025. Untuk tahun 2026, terdapat tujuh desa/kelurahan yang dipilih menjadi titik fokus pembinaan karena dinilai memiliki kerawanan keimigrasian yang cukup tinggi.

Pihak Imigrasi Bekasi menjelaskan bahwa pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada data lapangan yang menunjukkan tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keberadaan tenaga kerja asing di daerah tersebut.

‎”Wilayah tersebut dipilih berdasarkan potensi kerawanan keimigrasian, termasuk tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), keberadaan tenaga kerja asing, serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM),” tulis keterangan resmi Imigrasi Bekasi belum lama ini.

‎Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi tahun 2026 adalah Sindangjaya, Mekarmukti, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya dan Ciketing Udik

Melalui petugas PIMPASA, Imigrasi Bekasi berkomitmen untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tengah masyarakat.

‎”Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Imigrasi Bekasi dan masyarakat dalam mencegah PMI nonprosedural serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian,” lanjut pihak Imigrasi Bekasi.

‎Melalui koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan warga Bekasi.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Soroti Program 100 Juta/RW, Fendaby: Rawan Celah Hukum Bila Tak Ada Aturan Rigid

Penulis : M Lengkong

Editor : Red

Berita Terkait

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan
Bersama Jajarannya Kapolrestro Kombespol Putu Kholis Berkunjung Ke PWI Bekasi Raya
Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat
Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya
B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Dialog Interaktif PWI Bekasi Raya, Membedah Pengawasan Orang Asing di Bekasi
‎GRIM Kecam Dugaan Pungli Oknum Dishub Kota Bekasi, Desak Sanksi Tegas dan Transparan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:48 WIB

Situasi Premier Estate 2 Bekasi Sempat Memanas Ditengarai Akibat Sengketa Lahan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Pelanggan Bisnis dan Industri PLN UID Jabar Tumbuh Hingga 11,32 Persen di Semester 1 2026, Perkuat Geliat Ekonomi Jawa Barat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Resmi Terdaftar di Simas Kemenag, DKM Al-Qolam PWI Bekasi Raya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:10 WIB

B50 dan Masa Depan Energi Indonesia, Temi: Ini Tantangan Sekaligus Peluang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:14 WIB

PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026

Berita Terbaru