‎Imigrasi Bekasi Tetapkan 7 Desa Binaan untuk Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi secara resmi meluncurkan program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan mengutus Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.

‎Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat pengawasan serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Program ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025. Untuk tahun 2026, terdapat tujuh desa/kelurahan yang dipilih menjadi titik fokus pembinaan karena dinilai memiliki kerawanan keimigrasian yang cukup tinggi.

Pihak Imigrasi Bekasi menjelaskan bahwa pemilihan wilayah tersebut didasarkan pada data lapangan yang menunjukkan tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) serta keberadaan tenaga kerja asing di daerah tersebut.

‎”Wilayah tersebut dipilih berdasarkan potensi kerawanan keimigrasian, termasuk tingginya mobilitas Pekerja Migran Indonesia (PMI), keberadaan tenaga kerja asing, serta risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia (TPPM),” tulis keterangan resmi Imigrasi Bekasi belum lama ini.

‎Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi tahun 2026 adalah Sindangjaya, Mekarmukti, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kaliabang Tengah, Mustika Jaya dan Ciketing Udik

Melalui petugas PIMPASA, Imigrasi Bekasi berkomitmen untuk turun langsung melakukan sosialisasi dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tengah masyarakat.

‎”Dengan pendekatan berbasis masyarakat ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Imigrasi Bekasi dan masyarakat dalam mencegah PMI nonprosedural serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian,” lanjut pihak Imigrasi Bekasi.

‎Melalui koordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib, serta memberikan pelayanan publik yang lebih responsif dan dekat dengan warga Bekasi.

Baca Juga :  Lima Tahun Dipertanyakan, Wakasat Reskrim Polres Metro Bekasi Janji Evaluasi Total

Penulis : M Lengkong

Editor : Red

Berita Terkait

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM
Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular
‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas
Penataan Kawasan Pondok Gede dan Pasar Baru Jadi Awal Pembenahan Persoalan Menahun di Era Tri Adhianto
Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Wawali Harris Bobihoe: Bumi Patriot Bertransformasi Menjadi Kota Metropolis Modern Dan Terkoneksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM dengan Pelatihan Strategi Efektif Pengurusan Izin BPOM

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:01 WIB

Kepala DiskopUKM Kota Bekasi: Syarat Jadi UMKM Binaan Harus Punya NIB

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:28 WIB

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Senin, 29 Juni 2026 - 08:54 WIB

‎Sekda Kota Bekasi Ajak ASN dan Masyarakat Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru