Kasus Kejahatan ITE di Minsel Masuk Babak Baru, Pelaku CS dan NL Ditetapkan Tersangka: Segera Tahap I Kejaksaan

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kedua pelaku (tsk) CS dan NL

Foto: kedua pelaku (tsk) CS dan NL

MINSEL, Telusur News – Kasus dugaan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilakukan oleh 2 (dua) terduga pelaku inisial CS alias Cinta dan NL alias Nabila, yang selama ini berpolemik dalam penanganan hukum di Polres Minahasa Selatan, kini memasuki babak baru, yaitu penetapan tersangka.

CS dan NL adalah warga Amurang, Minahasa Selatan (Minsel).

Sebelumnya, kedua terduga pelaku CS dan NL disinyalir terlibat dalam kejahatan ITE, dengan cara membuat postingan pencemaran nama baik melalui media elektronik Facebook.

Baca Juga :  Kasad dan Commanding General USARPAC Sebagai Irup pada Pembukaan Latma Garuda Shield Ke-15

Dimana di negara ini aturan terkait pelanggaran tersebut diatur jelas dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008, yaitu tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Sanksi hukumnya yaitu kurungan badan dan denda.

CS dan NL diketahui melakukan kejahatan ITE tersebut terhadap seorang gadis Mawar (nama disamarkan), pada sekitar tahun 2024 lalu.

Kasus ini sempat menjadi sorotan publik.

Dan, kemudian kasus ini mendapat perhatian khusus dari pihak Polres Minsel yang kemudian melakukan gelar perkara khusus dan menetapkan kedua terduga pelaku Cinta dan Nabila sebagai tersangka (tsk) dalam kasus kejahatan ITE.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Bertemu Pj Wali Kota, Bahas Sinergi dan Program Kerja

“Dalam hal hasil gelar tadi kami tetapkan dua tsk,” ungkap narasumber pihak Polres, Senin (20/04/2026).

Tidak akan menunggu lama, kasus ini diketahui akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.

“Berkas tinggal kami rangkumkan dan persiapan tahap 1 Kejaksaan,” ucap sumber. (redaksi)

Editor : Redaksi

Berita Terkait

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah
‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’
‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu
Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.
Tak Bisa Hadir, Anggota DPR RI Bonnie Triana Titip Salam Hangat Lewat Ketua DPRD Lebak Saat Penyerahan PIP
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri
Militan Gibran Nusantara Bersiap Deklarasi, Ketua Panitia: Perkuat Pengawasan Program Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:06 WIB

ers Bersatu Bekasi Raya Maju, HPN Tingkat Bekasi Raya 2026 Dibuka Meriah

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:50 WIB

‎Kemudahan Urus Paspor Akhir Pekan, Imigrasi Bekasi Hadirkan Layanan ‘BEKEN WE SAVE’

Selasa, 9 Juni 2026 - 23:01 WIB

‎Layanan Urus Paspor: Imigrasi Bekasi Buka Layanan Istimewa di Hari Sabtu dan Minggu

Senin, 8 Juni 2026 - 19:44 WIB

Plh Walkot Harris Bobihoe Bahas Solusi Persampahan Dan Tindak Tegas Oknum SPMB

Senin, 8 Juni 2026 - 10:16 WIB

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Berita Terbaru

Berita

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri.

Senin, 8 Jun 2026 - 10:16 WIB