KOTA BEKASI — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi hingga paruh kedua tahun 2026 mencatatkan tren positif. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi mencatat, hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD telah menembus angka Rp2,065 Triliun atau setara dengan 51,60 persen dari total target yang ditetapkan.
Capaian terbesar penyumbang penerimaan daerah tersebut didominasi oleh sektor Pajak Daerah, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Moch Panji Wahyuningrat, S.E., M.M., mewakili Kepala Bapenda Kota Bekasi, Muhammad Solikhin, S.SiT., M.M., menyampaikan bahwa capaian ini menjadi modal penting untuk mengoptimalkan penerimaan di sisa semester kedua tahun 2026.
“Sampai dengan tanggal 31 Juli 2026, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi telah mencapai Rp2.065 Triliun atau 51,60 %. Capaian realisasi PAD terbesar berasal dari Pajak Daerah yaitu dari sektor PBB dan PBJT Makanan dan/atau Minuman,” ujar Moch Panji Wahyuningrat saat memberikan keterangan resmi, Selasa (4/8/2026).
Meski sektor PBB dan PBJT Kuliner menunjukkan perfoma maksimal, Panji tidak memungkiri masih ada sektor pajak daerah yang capaiannya relatif berada di bawah target, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Menurutnya, pergerakan penerimaan dari sektor BPHTB sangat elastis dan bergantung pada volume transaksi jual beli properti di tengah masyarakat.
“Realisasinya pendapatan yang masih rendah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Hal ini dikarenakan realisasi BPHTB berdasarkan dari transaksi jual beli yang dilakukan oleh masyarakat di lapangan,” jelas Panji.
Guna memperluas basis Wajib Pajak (WP) baru dan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, Bapenda Kota Bekasi telah menyiapkan enam langkah strategis dan inovatif. Salah satunya adalah pemberian insentif pajak bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Panji membeberkan program-program unggulan yang tengah dan akan dijalankan Bapenda Kota Bekasi:
1. Insentif Pajak Spesial: Memberikan Insentif PBB dan PBJT kepada masyarakat dalam rangka HUT RI Ke-81.
2. Pengawasan Transaksi: Melakukan pengawasan ketat menggunakan alat monitoring transaksi (*tapping box*).
3. Pendataan Lapangan: Menerjunkan langsung aparatur Bapenda Kota Bekasi untuk melakukan pendataan potensi pajak baru di lapangan.
4. Sosialisasi Edukatif: Mengencangkan sosialisasi kepada masyarakat umum maupun Wajib Pajak terkait ketentuan pajak daerah.
5. Sinergi Lintas Sektor: Berkolaborasi aktif dengan dinas teknis terkait perizinan (seperti DPMPTSP, DISTARU, dll.) serta penegak peraturan daerah (Satpol PP) untuk mendongkrak penerimaan daerah.
6. Penguatan SDM: Melakukan pelatihan dan peningkatan kapasitas aparatur Bapenda Kota Bekasi, yang mana saat ini aparatur Bapenda telah dibekali Diklat Jurusita untuk memperkuat fungsi penagihan.
Sebagai langkah preventif mencegah kebocoran penerimaan daerah, Bapenda Kota Bekasi memperkuat sistem pengawasan digital dan mempermudah akses pembayaran bagi masyarakat.
“Digitalisasi dalam pengawasan pajak daerah dilakukan dengan memakai alat monitoring transaksi pembayaran pajak daerah (tapping box). Serta pembayaran pajak daerah juga telah difasilitasi melalui Portal Payment berbasis QRIS dan Virtual Account (VA), sehingga transaksi menjadi lebih aman, cepat, dan terdokumentasi secara digital,” tegas Panji.
Menghadapi sisa bulan pada tahun anggaran 2026, Bapenda Kota Bekasi telah memetakan empat langkah kunci untuk memastikan target penerimaan daerah tercapai 100 persen hingga akhir tahun:
1. Optimalisasi Kinerja: Meningkatkan kinerja aparatur Bapenda untuk melakukan optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak.
2. Operasi Sisir PBB: Melaksanakan Operasi Sisir PBB secara serentak bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan di seluruh wilayah Kota Bekasi.
3. Penagihan Piutang: Melakukan penagihan piutang pajak daerah secara proaktif melalui mekanisme penagihan langsung.
4. Evaluasi Berkala: Menggelar evaluasi capaian realisasi Pajak dan Retribusi Daerah secara rutin dan berkala guna memantau perkembangan harian.
“Melalui penguatan digitalisasi, sinergi antar-lembaga, hingga Operasi Sisir PBB bersama pihak kecamatan dan kelurahan, kami optimistis sisa target PAD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dapat terealisasi secara maksimal sampai akhir tahun,” tutup Panji.
















